Senin 16 Jan 2012 19:06 WIB

Wow, 2.400 Senjata Api Masih di Tangan Sipil

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Heri Ruslan
Pistol (Ilustrasi)
Foto: Corbis.com
Pistol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejak 2007, Kapolri telah memerintahkan penarikan senjata api (senpi) yang berada di tangan warga sipil. Tak hanya ditarik, Kapolri melalui telegram rahasia (TR) menyatakan tak memperpanjang izin atau memberi izin baru kepemilikan senpi.

Hingga kini, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, masih ada sekitar 2.400 pucuk senjata atau 40 persen dari 6.000 an senpi yang masih beredar di kalangan warga sipir. Senpi yang masih belum ditarik itu berupa senjata api berpeluru hampa, peluru karet, serta berpeluru tajam.

Namun baru sekitar 60 persen senjata yang berhasil ditarik. Sisanya masih dalam proses penelusuran dan penarikan," tambahnya. Kabid Humas juga mengakui, polisi masih menemui sejumlah kendala terkait penarikan senpi dari pengguna sipil ini. Antara lain karena penggunanya yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, atau dipindahtangankan tanpa ada laporan kepada polisi.

"Namun Polda Metro Jaya masih terus menelusuri senpi ini,'' ungkapnya. Menurut Rikwanto, polisi belum menemukan korelasi senpi yang masih beredar ini dengan berbagai tindak kejahatan yang diungkap di Jakarta. Artinya, senpi yang digunakan para pelaku kejahatan ini bukan senpi yang izin penggunaannya dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement