Senin 19 Sep 2011 19:40 WIB

Polres Jakarta Selatan Usut Bentrok Wartawan-Siswa SMA 6

Rep: irfan fitrat/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Resort Jakarta Selatan akan membentuk tim khusus untuk mengusut kericuhan antara siswa SMA 6 Jakarta dan wartawan. Polisi akan menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum.

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugianto,mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi kejadian kericuhan tersebut. Menurutnya, dalam menangani kasus ini, polisi akan bertindak secara prosedural dan proporsional. "Siapapun yang melanggar hukum akan kita tindak," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Menurut Imam, untuk mengusut kericuhan tersebut Polres akan membentuk tim khusus. Tim ini, katanya, merupakan gabungan dari Polres dan Polsek yang secara khusus akan diturunkan untuk menangani kericuhan itu. Di dalam tim juga, kata dia, akan dilibatkan para penyidik yang mampu bekerja dengan cepat.

Akibat kericuhan itu, kata Imam, menyebabkan korban di kedua belah pihak. Berdasarkan data kepolisian, menurutnya, ada tujuh pelajar yang terluka dan tiga wartawan yang juga mengalami luka. Terkait kericuhan itu, ia mengatakan, belum ada yang ditahan pihak kepolisian. "Tidak bisa serta merta, harus kita pastikan bukti cukup," kata dia.

Untuk mengumpulkan bukti, Imam meminta, kerjasama siapapun yang mempunyai bukti rekaman untuk menyerahkannya pada kepolisian. Sehingga, katanya, bisa dijadikan alat bukti untuk melihat siapa yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Selain itu, ia juga meminta kerja sama dari para saksi yang melihat kejadian. "Kita dudukan secara seimbang, kita proses secara hukum," ujarnya.

Sementara itu, mengenai dugaan adanya penggunaan senjata tajam saat kericuhan, Imam mengatakan, kepolisian tidak melihat hal itu. Dari pengamatannya, di lokasi hanya terjadi kontak fisik dan saling pukul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement