Rabu 25 May 2011 13:17 WIB

Keluar dari LDII Usai Naik Haji, Adam Katanya Halal untuk Dibunuh

Rep: C09/ Red: Didi Purwadi
Ratusan santri mengaji di pondok Wali Barokah, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/5).
Foto: Antara/Arief Priyono
Ratusan santri mengaji di pondok Wali Barokah, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI - Karena merasa aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak benar, Adam Amrullah memutuskan untuk keluar dari pengajian Islam Jamaah itu. Dia keluar dari LDII pasca dirinya menunaikan ibadah haji pada tahun 2009.

Sejak menyatakan keluar dari LDII itu, Adam kesulitan bertemu dengan sang istri, Narendra Garini Anutama Natakusumah, yang minta tinggal di rumah orangtuanya sebelum Ramadhan 2010.

"Pada satu kesempatan, saya berhasil menghubungi istri saya dan mencoba menasehati bahwa ada ajaran LDII yang tidak bisa dibenarkan. Yaitu, ajaran yang menganggap orang Islam di luar LDII adalah kafir,'' kata Adam. ''Namun, istri saya tetap yakin dengan pendiriannya dan bilang bahwa dirinya tambah yakin dengan Islam Jamaah.''

Adam tidak hanya berpisah dari istri tercinta akibat keputusannya keluar dari LDII. Dia selama tahun 2010 juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan pasca memutuskan untuk keluar LDII.

''Saya dianggap murtad, kafir, halal untuk dibunuh, dan masih banyak lagi cap yang dilayangkan kepada saya,'' kata Adam. "Namun, saya siap menerima perlakuan apa saja. Saya juga sudah siap jika hakim mengetukkan palu perceraian. Bahkan, jika saya mati dalam keadaan sudah sadar begini, saya sangat ikhlas."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement