Jumat 11 Dec 2015 11:32 WIB

UMJ Gelar Pelatihan Sertifkat Pendidikan untuk Dosen

Pelatihan Sertifkat Pendidikan untuk Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta
Pelatihan Sertifkat Pendidikan untuk Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjaminan Mutu (LPJM) Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan pelatihan Sertifikat Pendidikan untuk Dosen Terintegrasi. Berlangsung di Ruang Sidang Rektorat lantai 1, pelatihan tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Yanuarsyah Haroen, Tim Penyusun Serdos Ditjen Dikti, dan Prof. Fachriyah H. Pasaribu, PTP Serdos Pembina UMJ.

Rektor UMJ Dr. Syaiful Bakhri, dalam sambutannya, mengatakan bahwa sekarang ini banyak profesi yang mulai ada sertifikasi sebagaimana juga profesi dosen sebagai pendidik. Namun, sekarang ini standar sertifikasi berbeda dengan masa lalu, "oleh karena itu perlu diikuti dengan baik," jelasnya di depan dosen-dosen peserta pelatihan.

Sebagai pembina UMJ, Fachriyah, mengingatkan kepada peserta untuk tidak membuat laporan sertifiasi dosen (serdos) dengan seadanya saja. "Buat deskripsi diri yang bagus karena akan ada korelasi angka kredit yang lain," katanya. Hal itu menurutnya perlu diperhatikan mengingat akhir-akhir ini tuntutannya semakin banyak. "Untuk itu menjadi dosen harus siap berubah," katanya lagi.

 

Pada kesempatan yang sama Yanuarsyah juga menegaskan perlunya bagi dosen untuk mengisi deskripsi diri pada isian serdos dengan baik. Menurutnya penilaian sertifikasi pendidik bagi dosen juga menyangkut institusi dosen yang bersangkutan.  

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada lima tujuan serdos yaitu: pertama, menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas. Kedua,melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi.

Ketiga, meningkatkan proses dan hasil pendidikan. Keempat, mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional, dan kelima, meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan plagiasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement