Jumat 11 Dec 2015 11:13 WIB

Focus Group Discussion UMJ-MPR RI Bahas Lembaga Negara

 MPR RI bersama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar focus group discussion, dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara.
MPR RI bersama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar focus group discussion, dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  MPR RI bersama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar focus group discussion, dengan tema Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Negara.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Syaiful Bakhri, yang membuka acara mengatakan bahwa FGD ini dilakukan untuk mengkaji masalah kebangsaan yang belum terpecahkan. "Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk membangun masa depan bangsa," ujarnya.

 

FGD ini dilaksanakan di Hotel Aston Jakarta Selatan, kerjasama MPR RI dengan Biro Kerjasama dan Humas UMJ. FGD yang dimoderatori oleh Sumarno ini dihadiri oleh 36 dosen UMJ.

Menurut Syaiful masa depan bangsa akan dipengaruhi oleh kondisi global. Sebentar lagi Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA akan berlangsung di akhir tahun 2015. "Bila bangsa ini hebat, maka kondisi global ini akan menyesuaikan dengan program pembangunan bangsa, begitu sebaliknya, bila bangsa ini lemah maka bangsa ini akan menyesuaikan dengan kondisi global", kata Syaiful.

Rektor UMJ ini menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan asas yang fundamental dan asas ini harus masuk dalam sistem perundang-undangan serta demokrasi.

Dalam era reformasi dan demokratisasi inilah muncul lembaga-lembaga negara dan komisi-komisi negara.

Lahirnya lembaga dan komisi baru ini banyak melahirkan perubahan. Untuk itulah maka di sini pentingnya untuk menguatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga dan komisi negara. FGD inilah bertujuan untuk mencari model untuk melaporkan kinerja lembaga negara.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan saat ini MPR sedang membangun tata negara yang baru. Misalnya, Agustus 2015, MPR melakukan Sidang Tahunan MPR meski dasar hukumnya Peraturan Tata Tertib MPR.

Dikatakan pada masa lalu, MPR hanya melakukan sidang sekali. Saat sidang pelantikan Presiden dan setelah itu tak pernah melakukan sidang.

 

Berangkat dari pengalaman tersebut maka MPR ingin melakukan tradisi baru dengan melakukan sidang tahunan. Menurutnya, konsep sidang tahunan itu adalah lembaga-lembaga negara yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 melaporkan kinerjanya kepada rakyat bukan kepada MPR.

Ia mencontohkan bagaimana rakyat tahu kinerja MA bila ia tak melaporkan kinerjanya. Demikian pula lembaga negara lainnya. Untuk itulah menurut Martin di sini pentingnya lembaga negara membuat pertanggungjawaban pada publik. "Di sinilah pentingnya Sidang Tahunan MPR," ujarnya.

Sayangnya, kata Martin, lembaga-lembaga negara enggan melaporkan kinerjanya dalam Sidang Tahunan MPR. Mereka bertanya apa wajib melaporkan kinerjanya dalam sidang tahunan.

Ditegaskan oleh Martin bahwa kita harus terus maju. Akuntabilitas dan transparansi harus ditumbuhkan. "Apa salahnya di sidang tahunan lembaga negara melaporkan kinerjanya," ujarnya.

Dikatakan dalam sistem tata negara harus ada perbaikan untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi terus meningkat. Menurut Martin lembaga negara kan dibiayai APBN. "Kalau tak melaporkan kinerjanya, apa tujuan dibentuk lembaga negara?" tanyanya.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan menyatakan bahwa UUD Tahun 1945 telah mengalami amandemen hingga empat kali. Dalam amandemen tersebut melahirkan delapan lembaga negara.

Marwan mengatakan pasca amandemen, ada hal-hal baru yang perlu ditataulang. "Seperti bagaimana lembaga negara perlu diawasi dan bagaimana cara mengawasi," ujarnya.

Diungkapkan bahwa pasca reformasi ini banyak capaian pembangunan yang tak sesuai dengan impian. Dalam era reformasi ada keinginan untuk mengurangi ketimpangan sosial.

Faktanya dalam era sekarang, jurang ketimpangan kemiskinan masih ada bahkan semakin dalam. "Berarti dalam era reformasi jurang kemiskinan semakin dalam," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement