Rabu 18 Apr 2018 09:04 WIB

Pengamat: Impor Dosen Asing Perlu Diperketat

Kualitas dosen asing harus lebih bagus dari dosen lokal.

Dosen/ilustrasi
Dosen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengamat bidang pendidikan tinggi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumbar Dr Ade Djulardi menilai dosen asing yang akan didatangkan ke Indonesia harus diseleksi ketat.

"Seleksi ini menyangkut pertimbangan dana, tujuan perguruan tinggi, kualitas, karakter dan pemikirannya," ujarnya menanggapi rencana pemerintah mendatangkan 200 dosen asing ke Indonesia saat dihubungi di Padang, Rabu.

Dia mengatakan, pertimbangan pertama terkait anggaran, tentu saja dana yang akan disiapkan untuk mengapresiasi kinerja dosen tersebut akan lebih besar dari dosen dalam negeri. Artinya bila memang mendatangkan dosen asing tetap jadi pilihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi menjadi kelas dunia, ukuran dana juga perlu dipertimbangkan.

 

"Jangan sampai kualitas dosen lokal lebih baik dari luar negeri namun dalam hal pembayaran kalah," tambah dia.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan terkait tujuan perguruan tinggi dosen asing tersebut mengajar.Kampus dengan status badan hukum yang dinilai telah mandiri lebih cocok sebagai tempat mengajar dosen tersebut dibanding kampus layanan atau satker bahkan di daerah terpencil.

 

Baca juga,  UGM Siap Terima Dosen Asing, Asalkan ....

 

Pertimbangannya kualitas mahasiswa di kampus berbadan hukum akan memudahkan asimilasi dosen asing dibanding kampus yang jauh.

Di samping itu bila ukurannya untuk meningkatkan kualitas, tentu kampus berbadan hukum tinggal beberapa langkah untuk menuju kampus dunia dibanding kampus di daerah yang masih harus membangun dari nol. "Pertimbangan lain dosen asing harus mengenal karakter masyarakat Indonesia menyesuaikan bukan memaksakan," kata dia.

Tentu dalam hal ini dosen asing yang mengajar minimal harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, akan lebih baik bila memiliki pengalaman di Indonesia.

 

Ini, kata ia, penting untuk meningkatkan kualitas, karena interaksi dengan mahasiswa dan dosen lain akan lebih hidup. Juga untuk menghormati bangsa Indonesia yang menjunjung nilai Pancasila.

Dalam hal ini juga pemerintah harus menyeleksi ketat terkait pemikiran atau ideologi dosen tersebut."Jangan sampai kehadirannya memang meningkatkan kualitas pendidikan namun karakter mahasiswa berubah."

Ia pun mendorong pemerinta tetap membuka opsi  memperkuat peranan dosen dalam negeri. Gaji dosen dinaikkan dengan diberikan berbagai tuntutan dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Kemudian diberikan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi indikator dan ukuran tersebut, termasuk bila perlu melarang dosen negeri mengajar di swasta kecuali untuk pembinaan.

"Rasanya dengan jumlah dosen hingga ratusan ribu di Indonesia, hal tersebut masih bisa dikejar apabila Kemenristekdikti fokus melaksanakannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement