Rabu 18 Apr 2018 08:35 WIB

Kemenristekdikti Teken MoU Pendanaan Inovasi

MoU untuk mengakselerasi pertumbuhan teknologi di Indonesia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Kemenristekdikti
Kemenristekdikti

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menandatangi perjanjian kerja sama (MoU) pendanaan inovasi industri dan perguruan tinggi tahun 2018 dengan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan serta lembaga industri. Pendanaan inovasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan teknologi di Indonesia.

"Kemampuan penguasaan teknologi dibutuhkan agar Indonesia mampu menghasilkan produk-produk yang inovatif dan mampu bersaing dalam kompetensi global," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Ape di Gedung BPPT Jakarta, Selasa (17/4).

Jumain mengatakan, dengan memberikan pendanaan yang tepat maka dapat diputuskan strategi untuk mengakselerasi proses hilirisasi hasil penemuan. Selain itu, hal tersebut dapat memecah penghambat-penghambat yang menjadi penyebab gagalnya proses inovasi.

Menurut dia, Kemenristekdikti melalui program Pendanaan Inovasi Teknologi Perguruan Tunggi dan Inovasi Teknologi Litbang di Industri berupaya mendorong proses hilirasi teknologi hasil penelitian dan pengembangan (litbang). Selain itu, hal in juga meningkatkan kapasitas industri dalam memanfaatkan hasil litbang dalam negeri.

"Pada tahun anggaran 2018 jumlah lembaga litbang dan industri yang mendapatkan pendanaan sebanyak 65 lembaga, dengan komposisi 52 pemenang pendanaan inovasi litbang industri dan 13 inovasi litbang perguruan tinggi," kata Jumain.

Dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut juga akan diselenggarakan pameran produk inovasi. Pameran ini bertujuan memberikan informasi tentang perkembangan kemitraan yang telah terbangun selama ini. Selain itu, hal tersebut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sejauh mana hasil inovasi yang telah dicapai oleh para peneliti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement