Selasa 17 Apr 2018 17:21 WIB

KPPA Rekomendasikan Hapus UN

UN dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ratna Puspita
Pelaksanaan UNBK.
Foto: Antara.
Pelaksanaan UNBK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) merekomendasikan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Sebab, pengaduan yang dilakukan oleh para siswa SMA yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) menunjukkan ketidaknyamanan dalam melaksanakan ujian nasional. 

Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya KPPA Elvi Hendrani menyebutkan, ketidaknyamanan atas UN juga dirasakan oleh pihak sekolah dan orangtua. Hal tersebut ditunjukkan dengan banyak kegiatan dan perilaku di luar kebiasaan. 

Bahkan, kegiatan dan perilaku itu tidak berhubungan langsung dengan upaya pencapaian UN. Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya, yang justru semakin menambah stres bagi anak- anak, para orang tua dan sekolah. 

"Mengamati hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan UN dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan. Kami merekomendasikan agar Kemendikbud mempertimbangkan untuk menghapus UN," ujar Elvi Hendrani dalam konferensi pers di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (17/4).

Elvi menegaskan, setiap proses pendidikan harus dilakukan dengan berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, lembaga pendidikan harus melaksanakan proses pembelajaran dengan cara yang menyenangkan. 

Namun yang terjadi, para siswa justru menyampaikan pengaduan ke KPAI dan protes melalui akun media sosial milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengaduan dan protes itu lantaran mereka merasa soal matematika UNBK terlalu sulit dan tidak pernah dipelajari sebelumnya.

Untuk itu, KPPA memberikan rekomendasi agar pihak Kemendikbud dan para pakar pendidikan dapat melihat kembali UN ditinjau dari tujuan sesungguhnya, proses, dampak dan cara pelaksanaannya dengan analisa kondisi pelaksanaan yang ada di Indonesia.

"Kami juga merekomendasikan agar proses dan kebijakan UN dilakukan sesuai dengan tujuan pendidikan dan selaras dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Elvi.

Selaras dengan KPPA, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti juga berharap agar pemerintah mengevaluasi penyajian soal UN yang berlangsung pekan lalu secara transparan. Apalagi soal yang menuntut kemampuan nalar tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dalam soal matematika diakui para siswa belum pernah dipelajari sebelumnya dan menyulitkan mereka.

"Siswa tidak memahami soal itu karena soal itu tidak mengukur kemampuan siswa terkait materi yang dipelajari. Artinya validitas soal bermasalah sehingga perlu dievaluasi," kata Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement