Kamis 29 Mar 2018 11:15 WIB

Komisi X DPR RI Soroti Pemerataan Pendidikan di Pedalaman

Persoalannya antara lain tenaga pendidik yang kurang dan kesejahteraan guru

Rep: Ali Mansur / Red: Esthi Maharani
 Siswa kelas 5 berdiskusi dengan guru saat praktik pelajaran fisika di SDN 14 Anggana, Desa Tani Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (30/4).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Siswa kelas 5 berdiskusi dengan guru saat praktik pelajaran fisika di SDN 14 Anggana, Desa Tani Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (30/4). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian menyoroti ketimpangan pendidikan yang terjadi di beberapa daerah, terutama di daerah perbatasan seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hetifah mengaku sudah sering ke daerah pedalaman dan perbatasan Kalimantan, dan menemukan beberapa persoalan pendidikan.

"Beberapa persoalan yang saya petakan antara lain kekurangan tenaga pendidik, kesejahteraan guru yang minim, dan tidak ada tunjangan khusus bagi guru di daerah perbatasan, kata Hetifah dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (29/3).

Hetifah menambahkan, pemerintah selama ini sudah mencoba melakukan pemerataan distribusi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun keberadaan guru PNS masih minim dan kerap dilakukan mutasi, sehingga pengajaran yang diberikan belum optimal. Pada 2017 lalu, pemerintah telah merekrut guru PNS jalur khusus untuk menjadi guru garis depan (daerah perbatasan), jumlahnya 6.296 guru.

"Tersebar diberbagai daerah. Kita berharap ada penambahan pada tahun 2018. Guru-guru yang sudah diangkat PNS di daerah perbatasan kalau bisa diberi syarat mengabdi minimal 5 tahun, tidak sekadar ditetapkan lalu dimutasi," terang Hetifah.

Selain soal guru, Hetifah juga meminta pemerintah memperbaiki kondisi ruang kelas yang rusak. Menurutnya, di daerah-daerah perbatasan masih banyak ditemukan ruang kelas yang rusak dan tidak layak digunakan untuk belajar. Apabila dilihat berdasarkan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud, masih banyak sarana pendidikan seperti ruang kelas diseluruh di Indonesia dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.

"Ruang kelas yang layak umumnya masih terdapat di mayoritas sekolah di Jawa dan beberapa perkotaan di luar Jawa. Ke depan, kita berharap pemerintah memperhatikan kondisi tersebut, karena sarana pendidikan yang layak adalah hak setiap siswa, legislator yang sebelumnya sebagai anggota Komisi II DPR RI itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement