Senin 19 Feb 2018 14:32 WIB

Tak Dapat Dana BOP, PKMB di Solo Gunakan Dana Infak

Sejak 2017, siswa kesetaraan paket A, B dan C tak lagi memperoleh bantuan operasional

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Anak Perempuan yang sedang menjahit (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Anak Perempuan yang sedang menjahit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --  Tertatih-tatih, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sanggar Ilmu Solo melalui hari-hari. Dengan mengandalkan dana mandiri, infak dari masyarakat, PKBM Sanggar Ilmu Solo terus berupaya menjalankan sejumlah kegiatan. PKBM yang berlokasi di Jalan Merapi, Manahan, Pajang, Kecamatan Laweyan Solo itu memang tak bisa lagi memperoleh dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah pusat. Alasannya, sejak 2015, PKBM itu tak lagi memperpanjang izin. 

"Saya tak perpanjang izin, karena itu papan namanya saya lepas. Ada syarat yang memberatkan, dan saya tak bisa penuhi itu," tutur Rini pemilik PKBM Sanggar Ilmu Solo. 
 
Adanya aturan untuk PKBM menyelenggarakan paket C, membuat PKBM Sanggar Ilmu Solo memilih tak memperpanjang izin. Sebab menurut Rini, sukar untuk mencari siswa yang ingin kejar paket C. Meski begitu, saat ini, PKBM Sanggar Ilmu Solo masih aktif berkegiatan. 
 
Beberapa kegiatan diantaranya yakni kursus menjahit dan tata boga untuk usia dewasa. Selain itu PKBM Sanggar Ilmu Solo juga menyelenggarakan pendidikan PAUD. 
Saya tak perpanjang izinya, tapi yang taman kanak-kanak itu saya ada izinnya. Untuk kegiatan pakai dana mandiri, infaq dari warga, katanya. 
 
Lain lagi dengan PKBM Purwosari yang berharap tahun ini bisa memperoleh BOP dari pemerintah. Sebab tahun lalu, PKBM tertua di Solo itu tak mendapatkan dana BOP karena memang tak mengajukan. 
 
Untuk memperoleh BOP, PKBM terkait harus mengajukan proposal secara online. PKBM harus menjelaskan secara detail peruntukan penggunaan dana BOP. Jika disetujui, jelas Sarjinah, dana tersebut akkan langsung di transfer langsung ke rekening pengurus PKBM. Meski begitu, PKBM yang memperoleh dana BOP harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut diakhir tahun pada Kementerian Pendidikan. 
 
Meski tak mengajukan dana BOP pada tahun lalu, PKBM Purwosari tak terlalu kewalahan dalam menyelenggatakan berbagai kegiatan. Sebab, jelas Sarjinah, PKBM miliknya juga memperoleh bantuan dari Provinsi Jawa Tengah. Meski begitu, ia tak menyebutkan  dana yang diperoleh dari Provinsi. 
 
Diketahui ribuan siswa kesetaraan di berbagai PKBM terancam tak bisa lagi bersekolah. Sebab, sejak 2017, siswa kesetaraan baik paket A, B dan C tak lagi memperoleh bantuan operasional pendidikan (BOP). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement