Ahad 18 Feb 2018 20:07 WIB

Siswa Madrasah Tahun Ini akan Menghadapi Tiga Ujian

Kelulusan dengan memadukan nilai UN dengan USBN dan memadukan nilai UAMBN dengan USBN

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan menghadapi Ujian Nasional (UN) pada April 2018. Tahun ini, siswa madrasah juga akan menjalani tiga ujian termasuk UN.

Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag), Dr H Ahmad Hidayatullah mengatakan, pada 9-12 April 2018 akan diselenggarakan UN untuk MA. Pada 23-26 April akan diselenggarakan UN untuk MTs. Persiapan UN untuk tingkat MTs dan MA sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu.

Perlu diketahui, ada tiga macam ujian yang harus dijalani siswa madrasah tahun ini. Pertama, ada UN yang diselenggarakan dengan pengendalian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Ujian Nasional ini tujuannya untuk pemetaan nasional pendidikan, untuk mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pendidikan dan implementasi kurikulum. Jadi, segala macam hal yang terkait pendidikan itu bisa kita petakan permasalahannya berdasarkan UN," kata Ahmad kepada Republika.co.id, Ahad (18/2).

Kedua, ada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Ujian ini sama dengan UN, tetapi UAMBN untuk ciri khas kemadrasahan. Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, madrasah didefinisikan sebagai sekolah yang berciri khas Islam. Maka ada lima mata pelajaran yang berciri khas Islam. Lima mata pelajaran tersebut di antaranya, Pelajaran Alquran dan Hadist, Akidah dan Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.

Ketiga, ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN memberikan porsi kepada sekolah untuk memotret murid-muridnya dalam rangka menentukan kelulusan. "Sehingga dalam penentuan kelulusan sesuai dengan amanah UU Pendidikan, satuan pendidikan atau madrasah atau sekolah itu yang menentukan siswa lulus," ujarnya.

Dia menjelaskan, cara satuan pendidikan menentukan kelulusan dengan memadukan nilai UN dengan USBN, dan memadukan nilai UAMBN dengan USBN. Maka, akan ketemu pertimbangan nilai akademis siswa dalam rangka menentukan kelulusan oleh satuan pendidikan. Tinggal ditambah dengan aspek afektif dan psikomotor yang menjadi prerogatif satuan pendidikan dalam hal ini madrasah.

"Persiapan yang kita lakukan untuk menunjang tiga ujian itu sudah disiapkan enam bulan yang lalu," jelasnya.

Ahmad juga menginformasikan, materi UN ditetapkan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Sementara, di tingkat MA kontribusi soal materi agamanya dari Kemenag. Tapi semuanya dihimpun oleh Puspendik dan diselenggarakan BSNP. Kemudian, untuk materi UAMBN dikoordinir Kemenag. Untuk USBN, materi umum dan agamanya semua diberikan kepada Puspendik. Sementara, kontribusi pelajaran agamanya disiapkan Kemenag. Semua ini sudah disiapkan enam bulan yang lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement