Senin 12 Feb 2018 14:37 WIB

Mendikbud Sebut Siswa Aniaya Guru Bukan Wajah Pendidikan

Dari 53 juta siswa, kasus kekerasan murid terhadap guru tidak sampai 100.

Mendikbud Muhadjir Effendy bersama istri almarhum Budi Cahyanto.
Foto: kemendikbud
Mendikbud Muhadjir Effendy bersama istri almarhum Budi Cahyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG --  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan tata hubungan stakeholder sekolah seperti antara murid dengan guru, guru dengan murid, guru dengan orang tua murid akan dikaji ulang untuk memastikan tata hubungan yang lebih baik. Hal itu disampaikan Mendikbud kepada pers saat takziyah ke rumah Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Senin (13/2). Ia tewas diduga dianiaya muridnya sendiri, Ho.

"Jika dalam kajian ulang ada kekurangan harus disempurnakan. Jadinya nanti ada semacam kontrak belajar pada saat siswa masuk sekolah. Sehingga jelas aturan sanksi jika ada pelanggaran dari masing-masing pihak," kata dia, melalui siaran pers.

Terkait dengan kasus Budi Cahyanto, Mendikbud menegaskan kasus itu memang memprihatinkan. Kendati demikian, dia menampik kasus itu tidak mencerminkan wajah pendidikan Indonesia. Dari 53 juta siswa, kasus kekerasan murid terhadap guru tidak sampai 100.

"Kita percayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum. Biar hakim yang menentukan," ucap dia.

Mendikbud juga menegaskan, anak Budi Cahyanto yang saat ini berumur 4 bulan di dalam kandungan, akan diberi beasiswa mulai SD. Sebelum takziyah, Mendikbud menjadi pembina upacara di SMAN1 Torjun. Dalam amanatnya ia mengatakan, murid harus memiliki ahlak yang mulia. Menghormati guru adalah mutlak. Jika di pesantren hubungan murid dengan guru itu berpedoman pada kitab Ta'lim Muta'allim. Di sekolah juga harus diatur hubungan guru dengan murid yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement