Senin 12 Feb 2018 12:14 WIB

Tenggat SNMPTN Hari Ini, 7.697 Sekolah Belum Isi PDSS

Batas akhir finalisasi dan verifikasi PDSS sampai pukul 23.59 WIB nanti.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sosialisasi SNMPTN dan SBMPTN 2018 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta, Selasa (16/1).  Sosialisasi diberikan panita lokal dari lima perguruan tinggi negeri DIY kepada 425 kepala sekolah seluruh DIY.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Sosialisasi SNMPTN dan SBMPTN 2018 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta, Selasa (16/1). Sosialisasi diberikan panita lokal dari lima perguruan tinggi negeri DIY kepada 425 kepala sekolah seluruh DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 7.697 sekolah per Senin (12/2) siang, belum mengisi data pangkalan data siswa dan sekolah (PDSS) untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018. Padahal, batas akhir finalisasi dan verifikasi PDSS sampai pukul 23.59 WIB nanti.

"Senin 12 Februari pukul 23.59 WIB adalah batas akhir finalisasi dan verifikasi. Sudah tidak ada lagi penambahan waktu," kata Koordinator Humas SNMPTN/SBMPTN 2018 Tunjung Wahadi Sutirto kepada Republika.co.id, Senin (12/2).

Tunjung menyebutkan, lima provinsi terbanyak yang belum mengisi PDSS yaitu, pertama Jawa Barat sebanyak 1.325 sekolah. Disusul Jawa Timur 1.070 sekolah. Ketiga, Jawa Tengah 791 sekolah, Sumatera Utara 533 sekolah, dan Banten 394 sekolah yang belum mengisi PDSS.

Sementara itu, Tunjung mengatakan, jumlah sekolah yang sudah mengisi data ke dalam PDSS per Senin (12/2) sebanyak 18.505 sekolah. Namun, yang sudah finalisasi baru 13.910 sekolah. Dan siswa yang sudah verifikasi sebanyak 963.372 siswa.

"Lalu diingatkan juga kepada para siswa yang telah melakukan verifikasi di PDSS untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh jadwal pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 21 Februari sampai 6 Maret 2018," kata dia.

Tunjung mengakui, memang banyak permasalahan baik yang umum dan teknis yang dihadapi oleh sekolah dalam pengisian dan finalisasi PDSS. Seperti lupa password, perubahan akreditasi, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan lainnya. Namun dia memastikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

"Permasalahan yang dihadapi oleh sekolah tersebut telah dapat dibantu penyelesaiannya melalui sistem yang telah ditetapkan," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement