Ahad 14 Jan 2018 16:32 WIB

Kemendikbud: USBN SD Hanya Beda Istilah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah siswa SD mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD Insan Kamil, jalan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5). Berbeda dengan Ujian Nasional SMP dan SMA berbasis komputer, pelaksanaan USBN tingkat SD masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) dengan penggandaan lembar soal diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan USBN SD berlangsung hingga hari Rabu (17/5). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/17.
Foto: Arif Firmansyah/Antara
Sejumlah siswa SD mengerjakan soal Bahasa Indonesia saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SD Insan Kamil, jalan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5). Berbeda dengan Ujian Nasional SMP dan SMA berbasis komputer, pelaksanaan USBN tingkat SD masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) dengan penggandaan lembar soal diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan USBN SD berlangsung hingga hari Rabu (17/5). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/17.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad menyatakan, pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di jenjang SD tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Yang berbeda, hanya dalam penamaan istilah saja.

"Tidak berbeda jauh sebenarnya, tidak perlu dibesar-besarkan. Hanya saja memang istilah ujiannya saja berbeda dari tahun sebelumnya," kata Hamid kepada Republika.co.id, Ahad (14/1).

Dia menjelaskan, sejak tahun 2008 siswa SD telah melaksanakan ujian akhir sekolah dengan soal yang telah disiapkan oleh pusat dan daerah setempat. Pada tahun 2008 hingga 2013, ujian akhir tersebut dinamakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Lalu diubah lagi, menjadi Ujian Sekolah/Madrasah.

"Baru tahun 2018 ini istilahnya jadi USBN, yang secara perdana kami tambah dengan soal uraian atau esay," kata Hamid.

Dia menyatakan, teknis pelaksanaan USBN pun tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan ujian sebelumnya. Pembuatan soal, penilaian dan pengawasan akan menjadi tanggungjawab utama pemerintah daerah dan satuan pendidik setempat.

Sementara itu, Hamid mengungkapkan, anggaran pendidikan akan dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, dia akan memastikan dana BOS tidak akan terhambat lagi agar pelaksanaan USBN lancar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement