Selasa 12 Dec 2017 09:11 WIB

Pemerintah Reformasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi kurikulum pendidikan agama Islam. Sehingga nanti guru dan pengawas tidak hanya mengajarkan kepada muridnya bahwa pendidikan Islam menjadikan anak soleh.

"Bagaimana menjadi perangkat sosial, promosikan hidup bersama dengan masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan reformasi kurikulum pendidikan Islam itu untuk menangkal radikalisme. Menurutnya memberikan pengajaran Islam yang moderat, membentuk pusat kajian moderasi agama di setiap perguruan tinggi Islam yang ada bisa menjadi cara pemerintah untuk menangkal radikalisme

"Jadi melihat (radikalisme) itu fenomena globalisasi terjadi bukan hanya terjadi di Indonesia, secara kolektif harus diantisipasi bersama," ujarnya kepada Republika.co.id saat acara 'Violent Extremisme & Religious Education in Southeast Asia' di Hotel Oriental Mandarin, Jakarta, Senin (11/12).

Kamarudin mengimbau, semua pihak untuk memberikan perhatian lebih sebagai upaya antisipasi radikalisme. Pihaknya mengapresiasi atas upaya semua pihak yang punya inisiasi dan ikhtiar melakukan potret realitas fakta keagamaan.

"Kita sedang melakukan langkah antisipasi untuk mengarus utamakan keagamaan yang moderat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement