Senin 14 Aug 2017 00:25 WIB

PKB Ingatkan Full Day School Bisa Matikan Madrasah Diniyah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga NU Kabupaten Banyumas melakukan unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Warga NU Kabupaten Banyumas melakukan unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai yang paling getol menolak wacana full day school (FDS) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anggota Fraksi PKB di DPR, KH Acep Adang Ruhiat menilai FDS akan mematikan eksistensi madrasan diniyah (madin) yang selama ini jadi pilihan alternatif masyarakat mendalami ilmu pendidikan agama Islam.

Acep mengingatkan madin sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Ketika itu, madin dan pondok pesantren jadi satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di masyarakat Nusantara jauh sebelum muncul lembaga pendidikan formal.

"Madin ini sudah menjadi budaya dan kearifan lokal. Di daerah-daerah seperti di Kabupaten Tasikmalaya ini eksistensi madin sudah tidak diragukan lagi. Selesai sekolah formal, lepas duhur anak-anak lanjut ikut pendidikan madin di kampungnya masing-masing," katanya ketika momen reses di Ponpes Al Huda Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.

Ia menilai jika kebijakan FDS diterapkan merata di seluruh Indonesia maka sama halnya dengan mengkebiri eksistensi madin. Walau madin ini hanya lembaga pendidikan non formal, menurutnya keberadaan madin mempunyai peran dan fungsi utama dalam hal pendidikan karakter dan akhlak.

"Untuk itu tidak ada pilihan lain bagi PKB selain menolak kebijakan tersebut. Sekalipun PKB berada di gerbong pemerintah. Karena ini sangkut pautnya sudah dengan kepentingan umat," ujarnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan kebijakan FDS sejatinya tak cocok diterapkan di daerah dengan kultur budaya dan tradisi keagamaan yang kuat seperti halnya di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, keberadaan madin dan pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya menyebar ke berbagai pelosok daerah. Sehingga menjadi alternatif warga untuk mendidik anak-anaknya ilmu agama dan pendidikan karakter.

"Seharusnya ini yang diperkuat oleh pemerintah. Bukan malah melemahkan eksistensi madin yang sudah menjadi tradisi di masyarakat," ucapnya yang tengah mendampingi KH Acep Adang Ruhiat reses.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement