Selasa 18 Jul 2017 11:30 WIB

Pelajar Purwakarta tak Diwajibkan Pakai Seragam Sekolah

Kebutuhan seragam sekolah (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Kebutuhan seragam sekolah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKATA -- Satu kebijakan yang dianggap berpihak pada siswa miskin, kembali diluncurkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kebijakan Bupati Dedi Mulyadi itu adalah tidak mewajibkan pelajar menggunakan seragam sekolah, jika pelajar itu berasal ekonomi yang kurang mampu.

"Tidak boleh ada paksaan bagi pelajar SD dan SMP di Purwakarta untuk mengenakan seragam sekolah jika kondisi ekonomi pelajar tersebut dinilai kurang mampu," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi di Purwakarta, Selasa (18/7).

Kebijakan baru tersebut dikeluarkan seiring dengan dimulainya kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran baru, yakni tahun ajaran 2017/2018. Dedi mengaku, mengeluarkan kebijakan terkait seragam sekolah, karena selama ini, cukup banyak keluhan dari orang tua yang tidak mampu membeli seragam, sepatu dan peralatan sekolah yang lain.

"Saya sampaikan tidak ada paksaan untuk mengenakan seragam. Boleh nanti pelajar yang ekonomi keluarganya dinilai mampu itu, membantu pelajar yang keadaan ekonominya kurang mampu," katanya.

Untuk menerapkan kebijakan itu, dia meminta, pihak sekolah agar melakukan indentifikasi terkait dengan kondisi ekonomi pelajar di masing-masing sekolah. Gerakan empati kepada pelajar kurang mampu, ia serukan untuk segera dilakukan.

"Harus dilakukan identifikasi, berapa pelajar yang keadaan ekonominya mapan, dan berapa pelajar yang keadaan ekonominya rawan. Kita gotong-royong saja untuk membantu yang kurang mampu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement