Senin 28 Nov 2016 13:02 WIB

'UN Memang Harusnya Dihapus Sejak Dulu'

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah siswa mengerjakan soal Ujian Nasional SD mata pelajaran Bahasa Indonesia
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah siswa mengerjakan soal Ujian Nasional SD mata pelajaran Bahasa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Aang Kusmawan, Guru Madrasah Aliyah (MA) Karya Bakti, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan yang menghapus kebijakan Ujian Nasional (UN) pada 2017. Sebab, sejak dulu seharusnya pelaksanaan ujian tersebut sudah harus dihapus karena terlalu banyak masalah. "Bagus menghapus UN, karena dari dulu sudah seharusnya dihapus UN sebagai syarat kelulusan," ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (28/11).

Menurutnya, kebijakan menjadikan UN sebagai penentu kelulusan merupakan langkah yang salah kaprah. Namun, jika hanya sebatas pemetaan kualitas pendidikan tidak menjadi permasalahan.

Selanjutnya, ia menuturkan, peran dinas pendidikan dan kementerian agama di daerah menjadi pelaksana penyelenggaraan ujian. Sementara itu, pembuatan naskah ujian dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Bagusnya mah soal dibuat sama nasional, misal oleh kurikulum Depdiknas atau Kemenag untuk pemetaan output dari pendidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mewacanakan moratorium ujian nasional (UN) pada 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan usulan tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah mengajukan. Ini nunggu persetujuan dari presiden, kan pelaksanaannya juga butuh Inpres," kata dia di kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (25/11).

Ia menjelaskan, Inpres akan memayungi sejumlah rancangan yang telah dirumuskan Kemdikbud. Salah satunya ihwal penetapan standar evalusia pengganti UN, meminta daerah membentuk tim yang akan merumuskan soal ujian dan lain-lain.

Ia tidak menampik kenmungkinan evaluasi pengganti UN akan sama dengan UAS. Namun, ada standar yang harus dipenuhi tim daerah dalam pembuatan soal-soal. Muhadjir menyebut, beban anggaran pembuatan evaluasi akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement