Sabtu 23 Jul 2016 12:25 WIB

Penguasaan Bahasa Indonesia Kalangan Muda Dinilai Lemah

Kamus Besar Bahasa Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Kamus Besar Bahasa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia yang cenderung statis menunjukkan masih lemahnya penguasaan bahasa itu di kalangan kaum muda sehingga membutuhkan terobosan meningkatkannya. Hal itu diungkapkan pakar Sosiolinguistis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Andoyo Sastroamidoyo di Bandung, Sabtu (23/7).

"Penggunaan Bahasa Indonesia di kalangan kaum muda, khususnya pelajar masih lemah, terlihat dari nilai UN (ujian nasional) yang cenderung statis, bila naikpun kisarannya masih tetap rata-rata di bawah angka enam," kata Andoyo.

Ia mengatakan, fenomena itu menyangkut tingkat literasi mereka yakni dalam hal menyimak, membaca, maupun menulis. Maraknya penggunaan bahasa asing tidak untuk dihindari, hanya saja butuh kebijaksanaan dan kesadaran dalam berbahasa.

Berdasarkan Programme International Student Achievement (PISA) peringkat literasi anak-anak Indonesia masih rendah, hal tersebutlah yang hingga kini masih sangat memprihatinkan membuat Bahasa Indonesia seakan sulit bagi penggunanya sendiri.

"Misalnya kaum remaja yang kini menggunakan bahasa dengan ragamnya, kemudian juga pengaruh globalisasi yang tidak bisa hanya didiamkan," katanya.

Ia menyatakan hal yang patut disoroti dari lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat Indonesia adalah dari sisi pembelajarannya. Banyak aspek yang terkait di dalamnya, mulai dari institusi pendidikan, tenaga pendidik, instrumen pendidikan semisal kurikulum, media, dan juga lingkungan sekitar.

Hal tersebut juga terkait dengan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa, bendera, dan lambang negara, yang menyatakan bahwa bahasa pengantar pendidikan adalah Bahasa Indonesia. "Munculah pertanyaan, sudahkan semua tenaga pendidik bisa menggunakan dan mengajarkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada siswanya," katanya.

Terkait menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghela ilmu pengetahuan, sudah selayaknya para tenaga pendidik mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapannya dalam proses pembelajaran semua guru merangkap sebagai guru Bahasa Indonesia yang bisa langsung memperbaiki kesalahan berbahasa siswanya.

Menurut dia, saat ini para guru diwajibkan mengikuti Program Pendidikan Guru (PPG) bagi guru baru dan Program dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru yang sudah lama.

"Disanalah guru sekali lagi dibekali pendidikan dan pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia yang hendak digunakan dalam pembelajaran di kelas," kata Andoyo menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement