Ahad 17 Jul 2016 19:13 WIB

Ini Cara Agar Anak Mau Diantar Orang Tua ke Sekolah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: M.Iqbal
Sejumlah orang tua siswa mendampingi anak mereka pada hari pertama sekolah di SDN 05 Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/7)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah orang tua siswa mendampingi anak mereka pada hari pertama sekolah di SDN 05 Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/7)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengampanyekan agar orang tua bisa mengantar anak di hari pertama sekolah. Namun terkadang beberapa anak, terutama di tingkat menengah atas, merasa agak malu jika diantar

 

Direktur Pembinaan Keluarga Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD-Dikmas), Sukiman menilai, permasalahan tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan mudah. “Itu tinggal dikomunikasikan saja secara internal di keluarga, beritahu kenapa tidak mau diantar? Apa takut dinilai cemen karena masih diantar orang tua. Selain itu jelaskan juga kenapa orang tua harus hadir ke sekolah? Jelaskan itu semua,” ujar Sukiman kepada Republika, Ahad (17/7).

 

Menurut Sukiman, anak tidak perlu mempersalahkan. Sebab, semua orang tua dimbau untuk mengantar anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS).

Anak mungkin bisa merasa aneh apabila hanya dirinya yang melakukan kegiatan tersebut. Sukiman menegaskan, kegiatan mengantar anak di HPS hanya sekedar gerbang awal keterlibatan orang tua dalam mendidik anak.

Sebab, orang tua perlu ingat bahwa mereka masih mengemban tugas dalam mendidik anak. “Pendidik di rumah adalah orang tua sedangkan di sekolah itu guru,” katanya.  

Untuk itu, kegiatan keterlibatan ini diharapkan bisa berkelanjutan dengan pertemuan lainnya antara orang tua dan wali kelas. Sejauh ini, kata dia, Kemendikbud telah memberikan panduan teknis ke dinas pendidikan masing-masing di seluruh Indonesia.

Panduan ini bisa menjadi referensi bagi sekolah yang tidak mengadakan kegiatan berkelanjutan pertemuan orang tua dan sekolah. Kemendikbud bisa memberikan sanksi bagi sekolah yang tidak pro aktif mengadakan kegiatan lanjutan ini. “Kita hanya bisa beri sanksi ke sekolah karena kalau orang tua sifatnya cuma mengimbau,” ujar Sukiman.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement