Kamis 09 Jun 2016 21:40 WIB

Pengurangan Anggaran Kemendikbud tak akan Ganggu Dana BOS

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Anies Baswedan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keadaan ekonomi yang kurang baik menyebabkan anggaran belanja negara pun terpaksa dikurangi. Hal ini pun mempengaruhi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berubah dari Rp 49,2 Triliun menjadi Rp 42,7 Triliun.

"Tapi pengurangan ini tidak mengorbankan program prioritas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai Rapat Kerja (Raker) antara DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Menurut Anies, konten pengurangan anggaran ini akan mengamankan dana gaji pegawai dan guru. Selanjutnya, anggaran tunjangan dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) juga tidak akan terganggu.

Pemotongan anggaran ini justru berdampak pada kegiatan atau program pendukung. Anies mengungkapkan, pembangunan gedung baru dan training center untuk sementara ditunda penyelenggaraannya di 2016 ini. "Training Center memang ditunda tapi itu tidak akan menganggu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun depan. Ini kan hanya untuk enam bulan ke depan," kata dia.

Di samping itu, Anies juga menjelaskan, jumlah sekolah yang direhabilitasi mengalami penurunan, yakni dari 21 ribu menjadi 18 ribuan. Jumlah sekolah baru pun menurun dari 779 menjadi 657 sekolah. Kemudian rencana ruang kelas baru pun diturunkan angkanya, yaitu 15.960 menjadi 15.348 kelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement