Senin 02 May 2016 10:55 WIB

Pendidikan Indonesia Perlu Cetak Biru

Peringatan Hardiknas
Peringatan Hardiknas

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Indonesia perlu memiliki cetak biru (blueprint) pendidikan untuk menentukan keberlanjutan bangsa dan keunggulan dalam persaingan global abad 21.

"Tidak adanya cetak biru pendidikan Indonesia yang permanen menyebabkan kurang jelasnya peran pendidikan dalam tahapan proses pembangunan bangsa, ketidaksinambungan kebijakan pendidikan negara mulai dari dasar, menengah, hingga tinggi serta keterkaitan dengan seluruh sektor pembangunan," kata Ketua Senat Akademik IPB yang juga Guru Besar Bidang Kebijakan Ekonomi Kelautan, Prof Tridoyo Kusumastanto, Senin (2/5).

Ia mengatakan, kondisi saat ini setiap kali kebijakan pendidikan dipengaruhi oleh politik. Setiap ada pergantian kabinet mengakibatkan kebijakan pendidikan berubah arah. Bila dicermati, kondisi ini akan berakibat fatal bagi pembangunan bangsa.

"Pendidikan harus memiliki arah jangka panjang, menengah dan pendek yang jelas serta pengembangan peradaban unggul bangsa Indonesia, pengembangan IPTEK, peran dalam pembangunan berkelanjutan untuk menghadapi percaturan global yang kompetitif," katanya.

Beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat memerlukan IPTEK yang berasal dari sektor pendidikan. Misalnya, kasus transportasi berbasis online yang seharusnya bisa diselesaikan oleh peneliti yang memiliki basis serta kompetensi.

Tak hanya itu, ia juga mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diisi oleh rektor-rektor perguruan tinggi sebagai anggotanya agar akademisi dan masyarakat semakin dekat. Persoalan lainnya, administrasi riset yang perlu dibenahi karena terkadang persoalan administrasi lebih sulit daripada riset itu sendiri.

Menurutnya, ketidaksinambungan pendidikan dengan sektor pembangunan lainnya tidak akan berdampak positif dan malah menjadi beban karena tenaga kerja tidak siap dengan IPTEK yang berkembang dan arah sektor pembangunan yang tidak cocok dengan tingkat pendidikan.

Kebijakan pendidikan lanjutnya, mendesak harus segera dibenahi dengan falsafah pendidikan, kebijakan dan strategi pencapai yang disepakati bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan yang dituangkan dalam Cetak Biru Pendidikan Nasional.

"Cetak Biru Pendidikan Nasional baiknya memiliki jangka waktu 25 tahun yang diperkuat dengan payung hukum. Adanya payung hukum menjadi dasar kuat, sehingga siapapun presidennya pendidikan Indonesia punya arah yang jelas dan kuat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement