Senin 04 Apr 2016 19:56 WIB

Ombudsman Sumbar Temukan 7 Kertas Diduga Kunci Jawaban UN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Foto: Dede Lukman Hakim
Suasana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat menemukan tujuh lembar kertas yang diduga kunci jawaban pada hari pertama penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2016.

"Lembaran-lembaran berbentuk kunci jawaban masih beredar, tapi ditemukan di luar perkarangan sekolah," kata Asisten Ombudsman RI, Adel Wahidi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (4/4).

Adel menuturkan, tim Ombudsman melakukan pemantauan aktivitas siswa yang melaksanaan UN sejak pagi di tiga lokasi. Ia menuturkan, banyak siswa yang keluar sekolah sejak pagi-pagi buta. Namun, berdasarkan pantauan tim di lapangan, para siswa tidak langsung menuju sekolah.

Mereka berkumpul di beberapa titik. Beberapa siswa, sudah ada yang sampai di sekolah pukul 06.00 WIB, sementara ujian dimulai pukul 07.30 WIB.

Tim pemantau, Adel mengatakan, melihat sejumlah hal ganjal dari para siswa. Salah satunya, ia menuturkan, beberapa siswa masih duduk di pekarangan sekolah saat ujian telah berlangsung selama 15 menit.

"Usai ujian, ditemukan tujuh lembar kunci jawaban di tong sampah luar sekolah dan tempat siswa berkumpul," ujarnya.

Adel menuturkan, Ombudsman menduga ada pihak tak bertanggungjawab yang bekerja secara tahunan untuk merusak, mengganggu, dan mengambil keuntungan dalam pelaksanaan UN. Sebab, kata Adel, setiap tahun pola temuan kunci jawaban sama.

Namun, Ombudsman belum bisa mengkonfirmasi temuan kunci jawaban tersebut. Adel menolak menyebut di sekolah mana saja Ombudsman mengawasi UN.

Ia hanya mengimbau agar pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan pengawasan pelaksanaan UN tingkat SMA sederajad. Seharusnya, siswa sudah diperiksa sejak pertama kali masuk gerbang sekolah dan sesaat sebelum masuk lokal.

"Jangan segan-segan memeriksa saku, celana, kaus kaki dan kantong kartu ujian. Kepala sekolah harus memastikan lembaran-lembaran itu tidak masuk ke perkarangan sekolah," katanya.

Adel juga meminta partisipasi masyarakat agar turut serta mengawasi pelaksanaan UN. Apabila ditemukan kecurangan-kecurangan, masyarakat dapat mengadu ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat yang beralamat di Jalan Dr. Abdullah Ahmad Nomor 7 Kota Padang.

Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui sms ke nomor 08976449566 / 08126644221 dengan format Nama*No.Ktp*Provinsi*Kab/Kota*Isi Laporan*.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement