Selasa 02 Feb 2016 20:46 WIB

Alasan Pemerintah tak Angkat Guru Honorer Dinilai Klasik

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi demo goro honorer.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi demo goro honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alasan kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi untuk membiayai honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinilai sebagai alasan klasik. Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris berpendapat pemerintah seharusnya sejak awal mempunyai solusi menyiasati persoalan ini.

Dia mengatakan sebenarnya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 terdapat anggaran untuk pengangkatan guru honorer. DPR pun telah setuju, tetapi ketika menjadi APBN anggaran tersebut tidak tercantum. “Artinya anggaran tersedia, tetapi diprioritaskan buat yang lain. Presiden harus mampu jelaskan ini,” ujarnya, Selasa (2/2).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur penting namun pembangunan manusia lewat pendidikan jauh lebih penting. Para guru honorer adalah salah satu tulang punggung pembangunan manusia. Pemerintah harus bisa memilah prioritas. Saat ini, kata Fahira, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru adalah prioritas.

Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden punya ‎diskresi untuk pengangkatan honorer K2. “Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” ujarnya.

Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement