Senin 22 Apr 2013 07:42 WIB

Presidium ICMI: Hapus Ujian Nasional

Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Rektor UIN Bandung Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan ujian nasional sebaiknya dihapus, dan penentuan kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah, karena guru dan sekolah yang paling memahami kemampuan akademik siswa.

"Biarkan sekolah dan guru yang membuat soal dan menguji siswa. Pemerintah cukup membuat standar dan kisi-kisi soal UN untuk menjamin kualitas UN di seluruh Indonesia sama," kata Nanat Fatah Natsir di Jakarta, Senin.

Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan pemerintah juga harus meningkatkan kualitas guru. Sebab, sebuah penelitian menyatakan 62 persen kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas guru, baru kemudian kurikulum dan sarana prasarana.

Karena itu, kata Nanat, pemerintah perlu memberi kepercayaan kepada guru dan kepala sekolah untuk menentukan kelulusan siswa berdasarkan pedoman yang sudah disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sistem UN saat ini menunjukkan seolah-olah pemerintah tidak percaya dengan kepala sekolah dan guru. Mengapa tidak bisa seperti di perguruan tinggi, ketika kelulusan mahasiswa ditentukan dosen penguji dan ditetapkan rektor," tuturnya.

Menurut Nanat, kondisi pelaksanaan UN yang berantakan beberapa waktu lalu menunjukkan sistem yang diberlakukan saat ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Orang tua dan siswa justru menjadi korban sistem yang berantakan tersebut.

"Sistem UN saat ini juga mendorong ketidakjujuran yang dilakukan siswa maupun guru. Demi mengejar kelulusan 100 persen, sekolah dan siswa melakukan segala cara dalam menempuh UN," ujarnya.

Sebelumnya, pelaksanaan UN di 11 provinsi tertunda karena lambatnya pengiriman soal ke daerah tersebut. Beberapa pihak menduga keterlambatan dan permasalahan yang baru pertama kali terjadi itu disebabkan kebijakan Kemdikbud yang membuat 20 tipe soal.

Mendikbud Mohammad Nuh kemudian memutuskan UN susulan di 11 provinsi tersebut, pengadaan naskah soalnya dengan cara memfoto kopi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement