Selasa 24 Apr 2018 23:08 WIB

Rektor UBL Ultimatum Mahasiswa Narkoba Sanksi DO

UBL telah membentuk OMAN dan relawan antinarkoba di lingkungan kampus.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Gedung Rektorat Kampus Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Foto: ami62.blogspot.com
Gedung Rektorat Kampus Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Sulfarano Barusman mengultimatum mahasiswanya yang terlibat narkotika dan obat terlarang (narkoba) terancam sanksi berat yang langsung dikeluarkan atau drop out. Sanksi berat tersebut bentuk keseriusan pihak universitas terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus UBL.

''Terlibat narkoba sanksinya tegas dan jelas, kami akan tarik dan kami keluarkan'' kata Rektor UBL Yusuf Sulfarano Barusman di sela-sela menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat meresmikan Organisasi Mahasiswa Anti-Narkoba (OMAN) di UBL, Selasa (24/4).

Rektor menyatakan, dalam rangka mewujudkan lingkungan kampus UBL terbebas dan bersih dari narkoba dan pengaruhnya, tindakan DO bagi mahasiswa dan lainnya yang menyalahgunakan narkoba menjadi upaya tegas pihak universitas.

Sebagai upaya pencegahan, pihak UBL terus melakukan pengawasan dengan memeerhatikan seluruh civitas akademika dan rutin dan mendadak melakukan tes urine bagi mahasiswa dan pengelola kampus.

Selain itu, wujud dari upaya tersebut, UBL telah membentuk OMAN dan relawan antinarkoba di lingkungan kampus. ''Sudah kita bentuk OMAN, mahasiswa dan dosen akan diberikan pelatihan dari BNN untuk upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba,'' katanya.

Usulan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko agar perguruan tinggi memasukkan kurikulum pencegahan narkoba, Rektor UBL Yusuf Barusman menyatakan akan segera menerapkan kurikulum antinarkoba di lingkungan kampusnya. Paling tidak, kata dia, kurikulum narkoba tersebut masuk pada masa orientasi mahasiswa baru ke depan.

Saat ini, pihaknya sedang mengkaji kurikulum tersebut masuk dalam perkuliahan, sementara ini penerapannya dilakukan pada masa mahasiswa baru dan juga nantinya kepada mahasiswa akhir yang masuk masa skripsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement