Ahad 15 Apr 2018 15:53 WIB

Indonesia Belum Miliki Visa Khusus Dosen

Kemenristekdikti menginginkan mereka bisa tinggal lebih lama.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Esthi Maharani
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih meninjau dan melakukan koordinasi aturan turunan Peraturan Presiden (perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kemenristekdikti Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, aturan turunan Perpres ini akan dlihat kebutuhannya.

"Kami tinjau apakah memerlukan aturan turunan baru," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (15/4).

Ia menjelaskan, sebetulnya sebelum Perpres ada, Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) Guru dan Dosen tahun 2005. Di UU tersebut, kata dia, sudah disebut tentang guru atau dosen asing meski tidak disebutkan secara detail. Selain itu, Indonesia juga memiliki Peraturan Pemerintah tahun 2009 yang isinya mengenai tugas pokok dosen, tridharma pendidikan tinggi, dan hal-hal lain.

 

"Jadi, kami koordinasi apakah (aturan) yang sudah ada sudah cukup," katanya.

Tetapi yang jelas, kata dia, saat ini Indonesia belum memiliki visa khusus untuk dosen, jadi tenaga pendidik perguruan tinggi ini belum punya. Karena itu, umumnya dosen asing yang ke Indonesia tidak begitu lama. Sedangkan Kemenristekdikti menginginkan mereka bisa tinggal lebih lama.

"Setelah perpres ada ini akan kami usahakan karena visa ini kan bukan urusan Kemenristekdikti melainkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) direktorat imigrasi. Jadi kami dalam proses koordinasi dengan KemenKumHAM," ujarnya.

Sebelumnya, perpres No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA), telah membuka ruang bagi dosen asing untuk bekerja di Indonesia. Tercatat hingga saat ini terdapat 30 orang asal luar negeri telah resmi mengajar.Menurut data yang dilansir dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Pemerintah telah menargetkan sebanyak 200 dosen untuk dipekerjakan di Indonesia.

 

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, dosen yang akan didatangkan dari luar negeri tidak sembarangan. Mereka merupakan dosen yang paham dan ahli di sejumlah bidang seperti ilmu alam, mesin, teknologi, atau matematika. Saat ini sudah ada sejumlah pengajar yang berminat masuk ke Indonesia seperti dari Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika. Selama ini sudah banyak dosen dari luar negeri yang mengajar di Indonesia.

"Mayoritas dosen tersebut berasal dari Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Akan tetapi, status mereka sebagai dosen tamu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement