Senin 26 Mar 2018 19:13 WIB

UGM Panen Perdana Padi Gogo di Kawasan Hutan Ngandong-Getas

Penanaman padi di kawasan hutan merupakan bagian model reforma agraria.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melakukan panen perdana pagi gogo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Ngandong-Getas. Panen dilakukan di lahan pertanian seluas 0,8 hektare di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Panen perdana dilakukan pada 8 Maret 2018 lalu. Adapun padi gogo yang ditanam merupakan varietas inbrida padi gogo (Inpago), yang tidak lain varietas padi yang memang ditanam di lahan kering.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Budiadi, menyampaikan kegiatan penanaman padi di kawasan hutan ini merupakan bagian dari model reforma agraria. Tujuannya, yakni peningkatan sumber daya hutan dalam upaya percepatan kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, ini bertujuan untuk pengurangan gas rumah kaca yang didukung Indonesian Climate Change Trust Fund. Dalam pelaksanaannya, Fakultas Kehutanan bekerja sama dengan Fakultas Pertanian dan Perum Perhutani.

Pemerintah sendiri telah memberikan hak kelola KHDTK Ngandong-Getas seluas 10.902 hektare kepada UGM untuk pengembangan pendidikan dan pelatihan pengelolaan hutan. Selain itu, kawasan dapat digunakan masyarakat untuk penanaman tanaman pertanian.

Budi menyebutkan, KHDTK Ngandong-Getas akan dikelola dengan konsep Hutan Pangkuan Desa. Konsep ini nantinya akan melibatkan masyarakat, desa, dan lembaga masyarakat desa untuk bersama-sama mengelola hutan.

"Melalui konsep ini, harapannya kelestarian hutan bisa tercapai dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan bisa terwujud," kata Budi.

Saat ini, paparnya, UGM fokus kepada pendampingan delapan dari total 15 desa yang ada di sekitaran KHDTK Ngandong-Getas. Pendampingan dilakukan dalam upaya penguatan lembaga masyarakat desa hutan dan peningkatan kemampuan petani dalam mengelola lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement