Sabtu 24 Feb 2018 21:40 WIB

Menristek Minta Perguruan Tinggi Jalankan Kuliah Jarak Jauh

PT dalam negeri harus lebih unggul dengan perkembangan teknologi informasi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan paparannya saat pertemuan dengan Forum Guru Besar ITB di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan paparannya saat pertemuan dengan Forum Guru Besar ITB di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Kementerian Riset, Teknologi dan pendidikan tinggi mendorong perguruan tinggi dalam negeri untuk mulai menerapkan perkuliahan jarak jauh secara daring (online). Menristekdikti, Muhammad Nasir mengatakan perkuliahan jarak jauh menjadi program agar perguruan tinggi dalam negeri tetap dapat eksis memasuki perkembangan pendidikan era revolusi industri 4.0.

 

"Kita tak bisa berhenti di face to face, kuliah tatap muka dari tahun ke tahun akan mengalami pergeseran karenna teknologi informasi. Perguruan tinggi harus mengantisipasi perkembangan informasi itu," kata Muhammad Nasir saat mengisi kuliah jarak jauh di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (24/2).

Lebih lanjut ia mengatakan perguruan tinggi dalam negeri tak bisa bersikap defensif menghadapi gelombang perguruan tinggi asing yang dalam waktu dekat akan  membuka kelas di Indonesia. Justru, kata dia, perguruan tinggi dalam negeri harus lebih unggul dengan memaksimalkan perkembangan teknologi informasi.

Menurut Muhammad Nasir, dengan perguruan tinggi menerapkan kuliah jarak jauh tak hanya memungkinkan menambah mahasiswa namun juga mendorong mahasiwa dari negara lain untuk turut serta bergabung.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kuliah jarak jauh semakin membuka ruang bagi masyarakat untuk bisa mengenyam bangku perguruan tinggi tanpa harus merasa khawatir tak diterima perguruan tinggi lantaran kuota kursi mahasiswa baru telah melampaui batas.

Untuk mewujudkan agar perguruan tinggi ditanah air dapat melaksanakan kuliah jarak jauh dengan tertib, Kemenristekdikti tengah mengatur tata tertib perkuliahan berbasis daring melalui cyber university.

"Siber ini membuat rambu pedoman yang harus diikuti perguruan tinggi yang melalakukan perkuliahan daring, tetapi juga bagaimana mutu yang ada tidak beda antara perkuliahan face to face dengan yang daring," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement