Jumat 23 Feb 2018 17:56 WIB

UII akan Pilih Rektor Baru

Nantinya akan ditetapkan 5 calon rektor UII.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Universitas Islam Indonesia (UII).
Foto: Ist
Universitas Islam Indonesia (UII).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) akan memilih Rektor dan Wakil Rektor periode 2018-2022. Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII 2018, Syamsudin mengatakan, pemilihan akan dilaksanakan melalui setidaknya lima tahap. Pertama tentu seleksi administrasi bakal calon rektor pada 15-18 Februari 2018.

Pada tahap ini, dilakukan seleksi terhadap bakal calon rektor yang memenuhi syarat-syarat administrasi seperti dosen tetap UII, berusia maksimal 60 tahun, bergelar doktor dengan jabatan akademik serendahnya lektor kepala.

Selain itu, memiliki pengalaman menjabat serendah-rendahnya ketua program pascasarjana atau ketua program sarjana, tidak pernah berhenti atau diberhentikan di tengah masa jabatan dan tidak pernah mendapat sanksi administratif dengan kualifikasi sedang dan atau berat.

"Dari hasil seleksi administrasi oleh PP telah ditetapkan sebanyak 48 bakal calon rektor UII yang memenuhi syarat, dari sejumlah nama itu terdapat enam orang dengan kualifikasi profesor, satu mantan ketua KY, satu orang komisioner KPPU dan satu komisioner BNPB," kata Syamsudin, Jumat (23/2).

Lalu, tahap penjaringan bakal calon rektor tingkat fakultas pada 23 Februari 2018, dan dilakukan masing-masing fakultas dengan memilih bakal calon rektor yang ditetapkan PP. Dari nama-nama itu ditetapkan dua orang berdasarkan suara terbanyak fakultas yang bakal calon rektornya lebih dari lima orang.

Ada pula tahap pemilihan calon rektor tingkat universitas pada 28 Februari 2018, yang dilakukan untuk memilih bakal calon rektor terpilih untuk dipilih seluruh pemilih UII. Pada tahap ini akan ditetapkan lima orang calon rektor yang akan diajukan ke Senat.

"Kelima calon rektor tersebut berkewajiban menyampaikan action plan di hadapan pengurus yayasan, anggota senat universitas, dosen tetap, tenaga kependidkan dan perwakilan lembaga kemahasiswaan pada 14 Maret 2018 mendatang," ujar Syamsudin.

Setelah itu, ada tahap pemilihan tingkat senat universitas pada 21 Maret 2018, memilih tiga dari lima orang bakal calon rektor yang diajukan ke senat universitas. Tiga orang terpilih diajukan ke Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII untuk ditentukan satu orang rektor.

Tahap penentuan rektor terpilih dilakukan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII pada 26 Maret 2018. Tahap ini ditentukan satu rektor terpilih di tingkat senat universitas, dan tahap ini merupakan tahapan akhir pemilihan rektor UII.

Ketua 2 Panitia Pemilihan, Edi Widodo menuturkan, bakal calon rektor sebanyak 48 orang terdiri 9 orang Fakultas Hukum, 9 Fakultas Ekonomi, delapan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, delapan Fakultas Teknik Industri, 10 Fakultas MIPA, tiga Fakultas Ilmu Agama Islam dan satu Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement