Rabu 21 Feb 2018 10:57 WIB

UNAIR-UI Wakili Indonesia Ikut Kompetisi Peradilan Semu

Ini merupakan kompetisi peradilan semu internasional tertua di dunia.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Pengadilan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Delegasi Badan Semi Otonom (BSO) International Law Student Association (ILSA) Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair) akan mewakili Indonesia di ajang kompetisi peradilan semu (moot court) Philip C Jessup di Washington DC, Amerika Serikat, 1-7 April 2018. Pada ajang tersebut, delegasi Unair akan berjuang bersama delegasi Universitas Indonesia (UI).

Philip C Jessup adalah kompetisi peradilan semu internasional tertua di dunia. Setiap tahunnya diadakan putaran nasional di mana dua tim terbaik akan mewakili negara tersebut untuk bertanding di putaran internasional," kata Dewi Santoso selaku ketua delegasi dari Unair.

Dewi menjelaskan, pendelegasian ini diputuskan setelah keduanya berhasil mengalahkan 24 delegasi lain dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia lewat kompetisi yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of International Law (ISIL) di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Di sana, delegasi Unair menjadi runner up dan delegasi UI memperoleh juara I.

Dewi juga menjelaskan perjalanan delegasi Unair hingga menjadi runner up. Di babak penyisihan, delegasi Unair melawan empat tim berbeda. Kemudian, di babak quarter melawan Universitas Atmajaya Jakarta, di babak semi final melawan Universitas Padjajaran, dan di babak final melawan Universitas Indonesia.

Dewi juga mengaku, materi tahun ini cukup bervariasi dan sangat menantang. Di antaranya keabsahan putusan arbitrase, penangkapan kapal, perang di laut, dan kewajiban pelucutan senjata dalam hukum internasional.

"Sebelumnya, selama enam bulan lamanya para delegasi mempersiapkan segala sesuatu untuk menunjang penampilan mereka saat lomba. Mulai dari pembuatan berkas memorial hingga presentasi oral pleading," ujar Dewi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement