Kamis 04 Jan 2018 14:37 WIB

Kemenristekdikti akan Perbanyak Izin Kampus Buka E-Learning

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
eLearning
eLearning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir berkomitmen, terus mendorong semua perguruan tinggi untuk mulai mengadopsi sistem belajar berbasis daring atau e-learning. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia.

Dia menyebutkan, Kemenristekdikti akan memperbanyak izin bagi perguruan tinggi yang ingin membuka e-learning tersebut. Sehingga ke depan, bukan hanya Universitas Terbuka (UT) saja yang memiliki kelas jauh atau kelas daring. Namun, perguruan tinggi negeri atau swasta pun akan membuka kelas daring tersebut.

Kemenristekdikti Perketat Seleksi World Class Professor

"Saya akan dorong PTN dan PTS di manapun untuk membuka prodi atau sistem pembelajaran daring tadi. Tahun 2017 kemarin kan baru sedikit ya karena masih percobaan, maka tahun ini kami akan kami tingkatkan," ujar Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Dengan begitu, dia berharap, hal itu akan semakin mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh ilmu di perguruan tinggi. Sebab, hingga saat ini posisi APK Indonesia masih di bawah Malaysia dan Singapura, yakni 31 persen.

"Di era disrupsi, inovasi ini perlu sekali di tingkatkan. Jadi nanti bisa tidak kuliah tanpa di kelas, melalui video conference, e-learning, distance learning. Dan perguruan tinggi kita harus bisa memulai itu, mencoba itu," kata Nasir.

Meski begitu, Nasir menyebutkan, hingga saat ini Kemenristekdikti masih membuat regulasi yang tepat untuk hal tersebut. Baik regulasi perihal perubahan kurikulum, tenaga kerja maupun hal teknis lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement