Kamis 02 Nov 2017 08:55 WIB

UIN Bisa Buka Fakultas Kedokteran

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Gedung reltorat UIN Raden Fatah Palembang
Foto: antaranews
Gedung reltorat UIN Raden Fatah Palembang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenristekdikti telah mencabut moratorium izin pendirian fakultas kedokteran (FK) yang diberlakukan sejak Juni 2017. UIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama telah menyatakan kesiapannya menambah fakultas kedokteran.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan UIN boleh saja membuka fakultas kedokteran selama memenuhi seluruh persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

"Ada standar yang harus dipenuhi untuk membuka prodi kedokteran," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi Republika, Rabu (1/11) petang.

Standar tersebut di antaranya, kecukupan dosen, ruang belajar, ruang praktek, dan fasilitas-fasilitas pendukung, termasuk Rumah Sakit (RS) Pendidikan. Universitas yang akan membuka prodi kedokteran harus mempunyai rumah sakit atau menjalin kerja sama dengan rumah sakit yang ada di daerah tersebut.

Politisi Hanura ini menyatakan Komisi X sudah mewanti-wanti Kemenristekdikti untuk selektif di dalam memberikan izin prodi kedokteran. Menurutnya, prodi kedokteran bukan prodi yang main-main, karena menyangkut keselamatan jiwa manusia. Diharapkan, lulusan dari fakultas kedokteran benar-benar dokter yang berkualitas.

Selama ini, Dadang menuturkan, masih ada prodi kedokteran yang terakreditasi C. Hal ini menimbulkan masalah. Izin pendirian fakultas kedokteran harus mengacu pada standarisasi minimum akreditasi B untuk menjamin kualitas lulusan dokter yang dihasilkan. Dadang menegaskan, Kemenristekdikti harus menetapkan standar izin pembukaan prodi kedokteran yang ketat.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Komisi X juga telah meminta Kemenristekdikti untuk menyampaikan perhitungan kebutuhan tenaga medis. Diperlukan peta riil kebutuhan dokter di Indonesia sehingga dapat dirumuskan berapa kekurangannya, baik dari sisi jumlah maupun persebaran daerah.

"Kalaupun UIN mau melakukan (pembukaan FK), Kemenristekdikti harus benar-benar ketat melakukan seleksinya. Karena ini menyangkut output Fakultas Kedokteran itu sendiri maupun citra kualitas pendidikan tinggi kita secara umum," ujar Dadang. Apalagi, UIN selama ini lebih identik mengelola bidang-bidang ilmu keagamaan.

Sebelumnya, tiga pimpinan UIN menyampaikan langsung keinginan untuk membuka fakultas kedokteran saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/10). Ketiga UIN tersebut adalah UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Syarif Kasim Riau. UIN Sunan Ampel bahkan sudah menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir berjanji akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement