Kamis 12 Oct 2017 02:30 WIB

Rektor Unisba Minta 3 Fakultas Buat Rekomendasi Produk Halal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Universitas Islam Bandung (Unisba), menggelar Bandung Meeting on Global Medicine and Health, di Aula PT Bio Farma, Rabu (11/10). Hadir dalam acara tersebut Rektor Unisba Edi Setiadi dan Ketua Tim Penggerak PKK, Netty Prasetyani.
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Universitas Islam Bandung (Unisba), menggelar Bandung Meeting on Global Medicine and Health, di Aula PT Bio Farma, Rabu (11/10). Hadir dalam acara tersebut Rektor Unisba Edi Setiadi dan Ketua Tim Penggerak PKK, Netty Prasetyani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah saat ini telah memiliki Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang penjaminan produk halal, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Namun, Rektor Unisba, Edi Setiadi menilai, penggunaan produk halal masih harus digalakkan di masyarakat.

Oleh karena itu, Edi meminta, tiga fakultas bisa berkolaborasi memberikan rekomendasi atau saran kepada pemerintah terkait pengembangan produk halal. Ketiga fakultas tersebut, adalah Fakultas Kedokteran, Farmasi dan Hukum.

"Kami berharap, di Unisba ketiga fakultas itu bisa menjadi trigger terhadap kebijakan pemerintah," ujar Edi kepada wartawan usai membuka acara Bandung Meeting on Global Medicine and Health, di Aula PT Bio Farma, Rabu (11/10).

Menurut Edi, undang-undang yang mengatur tentang produk halal sebenarnya sudah ada. Jadi, sekarang tinggal implementasinya di masyarakat. Agar, bisa memilah mana produk yang boleh dan tidak dari penggunaan sebuah produk, baik obat maupun makanan.

Penelitian produk halal sendiri, kata dia, dalam sebuah perguruan tinggi tentu tak hanya bisa dilakukan atau dibuat oleh Fakultas Kedokteran dan Farmasi. Namun, penerapan produk halal tersebut, membutuhkan Fakultas Hukum untuk membuat regulasi termasuk sanksi kalau ada yang tak menggunakan produk halal tersebut.

Selain itu, untuk mengetahui apakah produk halal ini berguna dan aman bagi kesehatan saat di konsumsi, Unisba memiliki Fakultas Kedokteran. "Oleh karena itu, saya minta tiga prodi ini harus bersinergi menghasilkan berbagai macam hasil penemuan penelitian yang bisa di sampaikan kepada pemerintah," tegasnya.

Disinggung mengenai perkembangan pmbentukan Halal Center, Edi mengatakan, pihaknya baru saja membentuk sebuah tim Halal Center. Jadi, dalam waktu dekat kemungkinan pembuaran Halal Center itu akan segera terealisasikan. "Insya Allah tahun depan paling lambat, kita sudah memiliki pusat halal Unisba," katanya.

Dekan Fakultas Kedokteran Unisba, Ieva B Akbar, mengatakan, seiring dengan perkembangan industri dan teknologi dalam bidang kesehatan, maka perlu upaya untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat terhadap produk halal. "Masalah halal medicine ini, perlu dipertegas dan diimplementasikan lebih nyata," katanya.

Khusus di Unisba, kata Ieva, saat ini sudah ada materi mengenai halal yang tercantum dalam kurikulum fakultas kedokteran walaupun belum terlalu banyak. Materi ini diberikan, untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait masalah halal dan haram ini.

"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement