Senin 28 Aug 2017 10:09 WIB

Jelang Idul Adha, IPB Terjunkan Ratusan Mahasiswa dan Dosen

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB Srihadi Agung Priyono melepas mahasiswa dan dosen FKH IPB yang akan bertugas sebagai petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.
Foto: Dok IPB
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB Srihadi Agung Priyono melepas mahasiswa dan dosen FKH IPB yang akan bertugas sebagai petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof  Dr drh Srihadi Agung Priyono melepas 715 mahasiswa dan 55 dosen FKH IPB sebagai petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban. Pelepasan bertempat di Auditorium Jannes Humuntal Hutasoit Fakultas Peternakan (Fapet) Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8).

Prof  Srihadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban harus benar-benar ditangani dengan teknik penanganan hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dikatakannya, kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyembelih hewan kurban.

"Profesi dokter hewan sangat penting dan dibutuhkan di masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti bakti IPB, salah satu bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (28/8).

Para petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban ini diterjunkan di lima wilayah kota/kabupaten, yakni Kabupaten Bogor 100 mahasiswa, Kota Bogor 180 mahasiswa, DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu 300 mahasiswa, Kota Depok  85 mahasiswa, dan Kota Bekasi 50 mahasiswa.

Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor  Ir Siti Farikah MM. Ia menyambut baik kegiatan ini seraya berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, sehingga masyarakat  tahu, memahami dan mengerti bagaimana cara memotong hewan yang higienis dan sesuai syariat Islam, yaitu ASUH.

Kegiatan ini merupakan kerja sama FKH IPB dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB dan Direktorat Kerjasama dan Program Internasional IPB yang didukung oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi; Dinas Pertanian Kota Bogor; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta; Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Depok; serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Suhadi menjelaskan, hewan kurban dikatakan layak apabila memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana tuntunan agama Islam. Hewan yang dikurbankan adalah kategori hewan ternak besar dan sehat. Di Indonesia, hewan yang dijadikan pilihan umumnya ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Syarat lain, hewan kurban harus berjenis kelamin jantan dan cukup umur (di atas satu tahun). Hewan kurban secara keseluruhan mempunyai penampilan tubuh yang baik dan tidak memiliki cacat tubuh.

Ia memaparkan selain berasal dari hewan yang sehat, daging kurban juga disyaratkan sebagai daging yang sehat. Disamping itu, daging kurban sudah seharusnya dibagikan secara utuh dalam arti tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain. Jangan sampai daging kurban yang dibagikan bercampur dengan pasir/tanah akibat daging dipotong-potong di atas tanah tidak menggunakan alas.

Selanjutnya, karena daging merupakan bahan makanan yang mudah rusak, maka daging seharusnya setelah dipotong-potong segera dikemas dengan baik misalnya menggunakan plastik putih untuk menghindari banyaknya tercemar kuman akibat sentuhan tangan. Setelah dikemas sebaiknya daging kurban segera dibagikan untuk segera dimasak untuk menghindari pembusukan daging.

Ketua panitia, drh Ardilasunu Wicaksono MSi menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menangani hewan kurban dengan baik, terutama menurut syariat Islam. "Pemeriksaan terhadap ternak juga untuk mewaspadai berbagai penyakit ternak menular yang bersifat zoonosis," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement