Kamis 27 Jul 2017 16:31 WIB

UII Gelar Seminar Kaji Ekonomi dan Hukum Transportasi Daring

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar seminar nasional bertajuk Distruptive Innovation: Kajian Ekonomi dan Hukum. Seminar digelar atas dukungan Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU), dan menghadirkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam sambutannya, Rektor UII Nandang Sutrisno mengatakan, kemajuan jadi cita-cita semua orang, termasuk organisasai dan pelaku usaha demi membuat perubahan. Ia merasa, perubahan yang signifikan biasanya dilakukan lewat inovasi, yang teknologi jadi salah satu fundamentalnya.

Ia melihat, invoasi yang sudah dilakukan berbagai kalangan, termasuk pelaku bisnis, di satu sisi menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Salah satunya terlihat dari kehadiran transportasi daring (online), yang menampilkan berkembangnya bisnis transportasi melalui aplikasi.

"Itu bagus, walau teknologinya terbilang biasa saja, tapi mampu merubah pola perilaku bisnis dan masyarakat," kata Nandang di Grand Inna, Kamis (27/7).

Kehadiran inovasi transportasi daring itu cukup bermanfaat karena memudahkan akses masyarakat dengan biaya yang cenderung lebih murah. Tapi, lanjut Nandang, inovasi itu di sisi lain mengganggu transportasi konvensional yang sudah ada dan banyak mengeluh karena kehilangan pelanggan.

Padahal, ia menekankan, kehadiran inovasi itu sulit dihindari mengingat prakteknya yang sudah meluas dan kemajuan di bidang ekonomi memang dibutuhkan. Namun, kondisi itu cukup menimbulkan implikasi baik di bidang ekonomi maupun hukum, sehingga seminar dirasa tepat mendiskusikannya dari berbagai sudut pandang.

"Seminar ini penting karena sampai sekarang belum ada suatu kesepahaman, dan harus selalu ditekankan kalau hukum di satu sisi harus mendukung kemajuan ekonomi dan di sisi lain harus melindungi mereka yang lemah," ujar Nandang.

Sejumlah pembicara dihadirkan seperti Ketua FDPU Sidharta, Komisioner KPPU Nawir Messi dan pakar hukum siber Universitas Bina Nusantara Bambang Pratama. Ada pula Guru Besar Fakultas Ekonomi UII Edy Suandi Hamid dan pakar HAKI Fakultas Hukum UII Budi Agus Riswandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement