Jumat 24 Feb 2017 18:21 WIB

Angkat Hak Migran dan Pengungsi, Mahasiswa FH UII Raih Best Presentation Award

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Islam Indonesia (UII).
Foto: Ist
Universitas Islam Indonesia (UII).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) berhasil meraih prestasi dalam ajang akademik internasional. Ialah Muhammad Iqbal Rachman yang telah memperoleh The Best Presentation Award dalam ajang 19th International Conference on International Migration Law and Right of Refugees (ICIMLRR) di Hilton Hotel, Jeddah, Saudi Arabia. 

Dalam kegiatan yang berlangsung pada 30 sampai 31 Januari itu, ia mengangkat isu tentang perlindungan bagi para pengungsi untuk memperoleh hak hidup yang layak, terbebas dari diskriminasi, dan perdagangan manusia. Muhammad Iqbal Rachman menyampaikan, penelitiannya dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas masalah pengungsi yang kini banyak terjadi di berbagai belahan dunia. 

Kebanyakan pengungsi merupakan korban konflik di negerinya, seperti di kawasan Timur Tengah. Mereka kemudian menjalani eksodus ke negara lain untuk mencari kehidupan yang aman dan lebih baik. Alih-alih menemukan kedamaian, mereka malah tambah menderita akibat diskriminasi dan menjadi korban perdagangan manusia. Maka itu dibutuhkan solusi bersama untuk menangani masalah tersebut.

“Oleh karena itu diperlukan adanya pembaharuan kebijakan di antara kalangan negara muslim untuk lebih peka dan solid dalam membantu perihal masalah pengungsi ini. Perlu adanya reformulasi kembali seperti pembaharuan Deklarasi Kairo melalui organisasi negara-negara muslim yang dinilai saat ini sudah tidak inovatif.” tutur Iqbal.

Adapun paper yang Iqbal paparkan berjudul Comparative Study on The Concept of Non-Refoulement Principle between International Law and Islamic Law. Saat presentasi, ia juga menjelaskan peran negara muslim dalam menangani kasus pengungsi yang notabene berasal dari negara yang mayoritas penduduknya muslim. Setelah itu, dijelaskan mengenai perbandingan hukum antara hukum internasional dan hukum Islam dalam memandang masalah pengungsi. 

ICIMLRR 2017 sendiri merupakan konferensi tingkat internasional yang membahas isu migrasi hukum internasional dan hak-hak pengungsi secara universal. Agenda tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya oleh organisasi World Academic of Science, Enginering, and Technology (WASET) yang dianggotai oleh para pakar interdisipliner dan multidisipliner dari seluruh dunia.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan adalah untuk mempertemukan para ilmuwan terkemuka, akademisi, peneliti, dan sarjana di dunia untuk saling bertukar pengalaman dari hasil penelitiannya. Semua makalah konferensi yang disampaikan akan ditinjau oleh pengulas yang kompeten dan pasca konferensi penelitian tersebut akan diterbitkan dalam Indeks Sains Internasional dan diserahkan untuk diindeks di Thomson Reuters, CiteSeerX, Google Books dan Google Scholar, IAFOR Journals, EBSCO, SCOPUS, ERA dan ProQuest. 

“Saya bersyukur atas keberhasilan dalam ajang ini, semoga ke depan bisa menorehkan prestasi yang lebih baik lagi di berbagai kompetisi lainnya”, kata Iqbal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement