Rabu 04 Jan 2017 06:22 WIB

Menristek: Profesor tak Produktif Tunjangan Dievaluasi

Menristek Dikti Mohamad Nasir
Foto: Antara
Menristek Dikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan profesor yang tidak produktif dalam publikasi internasional bakal dievaluasi tunjangannya. Semua guru besar di 2017, tidak terkecuali.

"Setelah menikmati tunjangan sertifikasi, tunjangan kehormatan, harus melakukan publikasi (karya ilmiah internasional)," katanya di Semarang, Selasa (3/1).

Hal tersebut diungkapkannya usai peluncuran Universitas Diponegoro Semarang (Undip) sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) di Gedung Prof Soedarto Undip, Tembalang, Semarang. Menurut Nasir, profesor yang tidak melakukan publikasi internasional dalam setahun akan dievaluasi dan dipertimbangkan kelayakannya untuk menerima tunjangan kehormatannya.

"Kami akan melakukan betul (evaluasi tunjangan guru besar). Publikasi ilmiah tingkat internasional merupakan instrumen penting, apalagi untuk perguruan tinggi yang jadi PTN-BH," katanya.

Kemenristek Dikti, kata dia, belum lama ini mengundang profesor diaspora, yakni profesor di perguruan tinggi seluruh dunia, seperti AS, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang yang berasal dari Indonesia. "Saya tanya salah satu profesor, ternyata, bisa 30 publikasi setahun. Di Indonesia, ada profesor yang setiap tahun bisa 4-6 publikasi/tahun, namun ada yang selama empat tahun tidak publikasi," katanya.

Maka dari itu, ia terus mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menggenjot publikasi internasional, setidaknya setiap fakultas harus ditarget mampu membuat publikasi antara 20-30 karya. "Ada hitungannya. Pada 2014, publikasi ilmiah kita di angka 4.000 karya, pada 2015 menjadi 5.450 karya, dan pada 2016 ditargetkan mampu menghasilkan publikasi sebanyak 6.300 karya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement