Selasa 09 Aug 2016 22:39 WIB

Dosen Hendaknya tidak Sekadar Mengajar

Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Prof Dr Rudy Harjanto MSn mengatakan dosen hendaknya tidak sekadar mengajar. Namun, harus juga dapat menjadi fasilitator dan mentor.

"Bahkan dosen sekaligus menjadi konselor," ujar Rudy di Jakarta, Selasa (9/8).

Tugas dosen sebagai fasilitator menurutnya adalah menfasilitasi pendidikan berjalan sebagaimana mestinya di perguruan tinggi. Sementara tugas dosen sebagai mentor adalah mengawasi dan konselor bertugas mengarahkan mahasiswa agar tercapai target perkuliahan.

Dia menambahkan saat ini sistem belajar-mengajar di kampus telah berubah karena mahasiswa lebih kritis.

"Mahasiswa sekarang mudah mendapatkan informasi dengan adanya internet. Oleh karena itu, dosen harus menguasai materi yang diajarnya," kata Rudy yang baru menyelenggarakan pameran tunggal seni lukis karyanya.

Dosen, lanjut dia, harus terus belajar meningkatkan pengetahuannya dan menjadi pembelajar sepanjang hayat. "Dosen kreatif mencari peluang untuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," cetus dia.

Data Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyebutkan sebanyak 51.000 dosen yang terdiri atas dosen di kampus swasta dan negeri masih bergelar sarjana.

Padahal menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, mulai 2015 tidak ada lagi dosen yang bergelar sarjana. Minimal pendidikan dosen adalah pascasarjana. Salah satu upaya yang dilakukan Kemristekdikti adalah memberikan beasiswa BUDI bagi para dosen.

Beasiswa tersebut merupakan kerja sama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Kerja sama itu dilakukan dikarenakan pada tahun ini Kemristekdikti tak menganggarkan dana untuk beasiswa dosen akibat pengurangan anggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement