Jumat 13 May 2016 17:54 WIB

FE UII - IAPI Lanjutkan Kerja Sama Ujian Sertifikasi Akuntan

Penandatanganan kerja sama oleh Dekan FE UII, Agus Hardjito (kanan), dan Ketua IAPI, Tarkosunaryo, di Kampus FE UII, Condoncatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (13/5).
Foto: Dokumen
Penandatanganan kerja sama oleh Dekan FE UII, Agus Hardjito (kanan), dan Ketua IAPI, Tarkosunaryo, di Kampus FE UII, Condoncatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) Yogyakarta dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai salah satu lembaga profesi akuntan di Indonesia, sepakat melanjutkan kerja sama menyelenggarakan ujian sertifikasi bagi para akuntan untuk memperoleh gelar Certified Public Accountant (CPA). Test center ujian CPA di FE UII telah diselenggarakan sejak 2014 dan akan berakhir pada Juni 2016.

Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dekan FE UII, Agus Hardjito, dan Ketua IAPI, Tarkosunaryo, di Kampus FE UII, Condoncatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (13/5). Dalam acara ini juga diselenggarakan sosialisasi berkenaan dengan ujian CPA oleh ketua IAPI.

Dikatakan Sekretaris Program Profesi Akuntansi UII, Ataina Hudayati, saat ini telah terdapat 21 test center ujian CPA di seluruh Indonesia, di mana salah satunya bertempat di FE UII. “Pelaksanaan ujian CPA sendiri diselenggarakan secara online (computer-based),” katanya, dalam siaran persnya, Jumat (13/5).

Lebih lanjut ia menyatakan, perkembangan lingkungan bisnis internasional telah mengharuskan lulusan Program Studi Akuntansi dan calon-calon lulusan untuk dapat meningkatkan kompetensinya dalam menghadapi persaingan yang semakin meningkat.

”Negara-negara ASEAN termasuk Indonesia telah sepakat bersama-sama memasuki era baru dalam bidang perekonomian khususnya perdagangan di area pasar bebas dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN,” katanya.

Oleh karenanya, seperti disampaikan Ataina, tantangan sebagai akuntan ke depan juga semakin sulit bila setiap pribadi tidak memiliki dorongan untuk meningkatkan kompetensinya sebagai seorang akuntan. Salah satu sarana untuk meningkatkan dan mengukur kompetensi akuntan, menurutnya, adalah dengan cara mengikuti ujian sertifikasi.

”Dengan adanya sertifikasi profesi, para akuntan Indonesia dituntut untuk kreatif, inovatif, terampil, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam berkompetensi dengan akuntan asing maupun akuntan dalam negeri,”  ujar Ataina. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement