Rabu 29 May 2013 07:41 WIB

Unair: Dengan UKT, Biaya Kuliah Jadi Lebih Terjangkau

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Hazliansyah
Logo Unair
Logo Unair

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (Unair) akan memberlakukan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2013/2014. Melalui kebijakan tersebut, Unair mengklaim biaya kuliah akan lebih terjangkau di banding perguruan tinggi lain.

Wakil Rektor II Universitas Airlangga, Muhammad Nasih, mengatakan, pihaknya sudah memperhitungkan secara matang penerapan biaya tersebut. Namun UKT memang hanya diperuntukan bagi mahasiswa reguler yang masuk melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN.

"Kami membagi UKT dalam beberapa kategori, bahkan ada yang tidak dikenakan biaya," kata Nasih, Rabu (28/5).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pengelompokan ini didasarkan pada penghasilan dan pekerjaan orang tua, biaya tagihan listrik per bulan, dan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki. Kategori tersebut dibagi menjadi 6 golongan.

Besaran biaya yang dibayarkan pun bervariasi. Paling rendah yakni golongan I, dimana sumbangan operasional pendidikan (SOP) berkisar Rp 0 hingga Rp 500 ribu. Mahasiswa yang berasal dari keluarga berkecukupan masuk kelompok II hingga IV, lalu yang lebih mampu akan masuk ke kelompok V atau VI.

"Yang tergolong kelompok VI adalah mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan di atas Rp 20 juta per bulan," ujarnya.

Secara detail, kriteria penghasilan orang tua akan dipublikasikan nantinya. Dia menambahkan, SOP juga bukan hanya bergantung pada tingkat perekonomian mahasiswa, tapi juga biaya kebutuhan program studi.

Seperti halnya SOP Fakultas Kedokteran, tingkat V hanya sebesar Rp 20 juta dan VI berkisar Rp 25 juta. Sedangkan Fakultas MIPA, FISIP dan Ekonomi, rata-rata hanya sekitar Rp 9 hingga 12 juta.

UKT merupakan wujud pelaksanaan Permendikbud No. 58 Tahun 2012 yang menetapkan agar universitas tidak lagi menaikkan uang kuliah bagi mahasiswa. Sebab sudah tersedia alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

"Jadi sebagian sudah dibayar pemerintah, dan mahasiswa hanya perlu membayar SOP," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement