Rabu 16 Mar 2011 15:12 WIB

Telat Cairkan Dana BOS, Mendiknas-Menkeu Sepakat Potong Anggaran Daerah

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengatakan tidak ada dispensasi atau tambahan waktu bagi Kabupaten kota yang belum mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini berarti ancaman pemotongan anggaran bagi daerah yang telat akan dilakukan. Sebelumnya Kementerian telah menetapkan waktu akhir pengiriman dana Bantuan Operasional Sekolah adalah pada 15 Maret 2011. Akan tetapi masih amat banyak kabupaten yang belum juga mentransfer dana itu.

"Kami dan Kementerian Keuangan sudah sepakat untuk memotong anggaran, tapi yang pasti bukan anggaran pendidikan," ucap Mohammad Nuh usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) Tahun 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3).

Hingga hari ini baru sekitar 182 kabupaten dan kota yang mengucurkan dana tersebut. Hal ini berarti masih ada 315 kabupaten kota yang belum mentransfer dana yang amat dibutuhkan seluruh siswa di Indonesia. Ia menjelaskan dana yang akan dipotong nantinya bukan berasal dari BOS dan Dana Alokasi Khusus. "Masih banyak anggaran yang tak terkena undang-undang dasar, yang pastinya non pendidikan," tutur Nuh.

Ia pun menegaskan dana pusat ke daerah cukup banyak dan ada dana-dana yang tak berada di bawah undang-undang. Hanya saja pemotongan ini akan dilakukan pada 2012 mendatang, karena anggaran tahun ini sudah dikucurkan. "Kita akan check kembali mana saja dana yang akan dipotong," ucapnya.

Selain itu juga sudah mewanti-wanti agar daerah tepat pada April mendatang segera mengucurkan dana BOS periode kedua. "Jadi tidak perlu ditahan-tahan untuk yang kedua, pasalnya anggarannya sudah dikucurkan semua ke daerah," ucapnya.

Kemudian ketika ditanya keluhan terbesar daerah, yang mengalami kesulitan mengucurkan dana, Nuh menegaskan hal itu tidak masuk akal. Persoalannya ada daerah seperti Banyumas dan juga Gorontalo yang mampu mentransfer dana itu di pada Januari. Jadi permasalahan utamanya ialah komitmen dan kesadaran daerah yang amat kurang. "Saya tidak melihat alasan itu, soal saya bingung kok bisa sulit tapi ada daerah yang tidak telat transfer," tegasnya.

Selain Mohammad Nuh, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono juga menyatakan dengan tegas agar seluruh daerah mengucurkan dana BOS. Baginya surat berkali-kali yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri, harusnya menjadi dasar hukum untuk memudahkan pengucuran dana BOS. "Jangan biarkan keterlambatan ini terus terjadi," ucapnya saat memberikan pidato di depan peserta Rembuk Nasional

Lagipula menurut Agung, anggaran dana tersebut sudah jelas, jadi harusnya sudah langsung ditransfer. "kecepatan dan ketepatan itu lebih penting," ungkapnya. Intinya ia meminta komitmen seluruh bupati, walikota dan Kepala Dinas untuk kemajuan pendidikan nasional.

Persoalan komitmen juga dinyatakan oleh Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib. Ia mampu mentransfer seluruh dana BOS tiga minggu setelah dana dikucurkan. "Ini hanya persoalan komitmen, lagipula aturannya harus diturunkan satu minggu setelah dikucurkan," ucapnya.

Ia menceritakan awalnya ia mengirim surat ke DPRD bahwa wilayahnya menerima dana BOS Rp 7,5 miliar. Setelah itu ada aturan untuk menyegerakannya, sehingga DPRD segera menyutujui pengiriman dana tersebut. "Mungkin masalah yang kami hadapi ialah lebih kepada sekolah swasta yang harus membuat surat Hibah," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement