Selasa 13 May 2014 12:14 WIB

Daftar Cawapres, Hatta Mundur Sebagai Menko

Hatta Radjasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa segera mundur dari jabatannya setelah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18-20 Mei 2014 sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 9 Juli 2014.

"Rakernas PAN pada Rabu besok akan memutuskan PAN berkoalisi dengan Partai Gerindra, mencalonkan Pak Hatta Rajasa sebagai wakil presiden, dan setelah resmi mendaftar ke KPU, Pak Hatta mengundurkan diri dari jabatan Menko Perekonomian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Hakam Naja di Jakarta, Selasa.

Hakam Naja dimintai komentarnya soal agenda pertemuan bakal capres Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum PAN dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pertemuan untuk bersilaturahmi dan membahas sejumlah topik kenegaraan, kata Hatta melalui akun twitter pribadinya @hattarajasa sebagaimana diinfokan oleh Sekretariat Kabinet.

Hakam Naja menegaskan bahwa selama ini telah terjalin komunikasi yang sangat intensif antara Partai Gerindra dan PAN tanpa publikasi besar-besaran di berbagai media. "Bisa dibilang ini senyap, tetapi kesepakatan yang dicapai sangat substansial, lama dan mendalam, intensif, dan mengikat. Hasil yang diperoleh sangat signifikan," kata Hakam yang juga Penasihat Fraksi PAN DPR RI.

Ia juga menilai pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa memenuhi kompetensi dan sangat memadai untuk memimpin negara ini. "Jam terbangnya sangat memadai dan memiliki tingkat elektabilitas serta akseptabilitas yang tinggi pula dari publik," katanya.

Terkait pencalonan Prabowo dan Hatta Rajasa sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, katanya, diharapkan juga didukung oleh PPP yang telah mengajukan Prabowo sebagai bakal calon presiden dan PKS yang telah melakukan komunikasi intensif juga dengan Partai Gerindra.

Mengenai rencana pengunduran diri Hatta Rajasa dari jabatan Menko Perekonomian, katanya, sejalan dengan UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ia menyebutkan Rakernas PAN pada Rabu (14/5) akan berlangsung di DPP PAN Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement