Jumat 13 Jun 2014 15:21 WIB

'Terlibat Kampanye Negatif, Saiful Mujani Harus Mundur dari PNS'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: A.Syalaby Ichsan
Peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani (kiri) dan Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk saat peluncuran hasil survei terbaru LSI di Jakarta.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani (kiri) dan Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk saat peluncuran hasil survei terbaru LSI di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menegaskan, PNS dimanapun, termasuk di kementeriannya, tidak boleh berkampanye politik. "Wah, itu tidak boleh," jelasnya, saat dihubungi, Jumat (13/6).

Dia menyatakan, kampanye adalah kegiatan politik praktis. Jika PNS ingin berpolitik praktis maka harus menanggalkannya status kepegawaiannya. "Presiden sudah menegaskan PNS, TNI, Polri, kalau mau berpolitik praktis maka harus menanggalkan jabatannya," imbuhnya. sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Pada peraturan tesebut, menurutnya PNS yang terlibat politik praktis akan dicabut status kepegawaiannya. Sebelumnya, peneliti politik Saiful Mujani mengakui melakukan kampanye negatif terhadap calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto yang didampingi Hatta.

"Terdorong pandangan politik saya, maka saya terang-terangan katakan 'jangan pilih Prabowo'. Saya katakan, Prabowo direkomendasikan diberhentikan. Itu sudah jadi berita umum. Itu bukan fitnah. Kampanye hitam itu kan kalau menyampaikan fitnah," ujar Saiful.

Dia mengatakan, pernyataannya itu bahkan beberapa kali dia sampaikan di media sosial. Ia menuturkan, informasi itu juga ia sampaikan kepada setiap orang yang ia temui. "Waktu itu kebetulan saya pulang kampung ke Cinangka, Serang, Banten. Itu teman saya semua. Saya sampaikan juga hal itu," katanya.

Pemilik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu menjelaskan, karena hanya ada dua pasangan peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, maka kampanye untuk tidak memilih Prabowo berdampak pada kampanye untuk memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pernyataan Saiful pun mengundang kontroversi. Pasalnya, Saiful masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement