Jumat 22 Aug 2014 02:00 WIB

JK: Jangan Memperpanjang Masalah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Julkifli Marbun
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) berharap Prabowo-Hatta dapat dengan legowo menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, kata JK, keputusan MK tersebut sudah final dan mengikat.

"Kita jangan memperpanjang masalah, jangan mempersulit masyarakat," ujarnya usai menggelar konferensi pers di halaman rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

JK mengatakan, tidak ada upaya lain yang bisa dilakukan Prabowo untuk mengubah keputusan tersebut. Tidak bisa melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak juga melalui pansus.

"Apanya yang akan di-PTUN-kan? Ini kan bukan produk administrasi negara. Pansus juga akhirnya kan hukum. Proses hukum kan sudah selesai. Lebih baik bersatulah setelah ini," kata ketua Dewan Masjid Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, MK telah mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil Pilpres 2014. Lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut menyatakan menolak gugatan Prabowo-Hatta seluruhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement