Jumat 04 Jul 2014 10:57 WIB

Panwaslu Awasi Pengepakan Surat Suara

Petugas memperlihatkan surat suara Pilpres yang robek.
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas memperlihatkan surat suara Pilpres yang robek.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat, mulai melakukan pengepakan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.

"Pengepakan dilakukan hari ini oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan," kata anggota KPU Kabupaten Pamekasan Divisi Logistik Moh Syamsul Muarif, Jumat pagi.

Setelah dilakukan pengepakan, pihak KPU selanjutnya akan mendistribusikan logistik Pilpres itu ke masing-masing kecamatan.

Menurut Moh Syamsul Muarif, pihaknya sengaja melibatkan petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan secara langsung karena mereka lebih mengetahui jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan. Selain itu, petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan juga yang nantinya akan mendistribusikan logistik pemilu itu ke masing-masing desa.

"Kan PPK ini yang mengetahui secara detail, jumlah kebutuhan logistik dalam satu desa. Data rinciannya kan ada di PPK," kata Syamsul Muarif.

Jumlah kebutuhan surat suara pada Pilpres 9 Juli 2014 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 680.831 lembar, sesuai dengan jumlah calon pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut Moh Syamsul Muarif, jumlah ini belum termasuk surat suara cadangan dan surat suara pemilu ulang yang berjumlah 1.000 lembar.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan logistik kotak suara sama dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Pamekasan, yakni sebanyak 1.645 kotak suara dengan jumlah bilik suara sebanyak 3.290 unit.

"Jumlah kebutuhan bilik suara ini lebih banyak karena masing-masing TPS nantinya terdapat dua bilik suara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement