Selasa 15 Apr 2014 09:01 WIB

Koreksi Berjenjang Hasil Penghitungan Suara Diterapkan KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan secara simbolik surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan secara simbolik surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesalahan hasil penghitungan suara dikoreksi secara berjenjang. Jika terjadi kesalahan penghitungan di TPS oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), akan dikoreksi di tingkat PPS di desa/kelurahan.

"Biasanya kalau sudah dikoreksi di PPS tidak mungkin salah lagi. Kecuali memang ada kecurangan. Kalaupun ada yang melakukann tindakan curangg kita akan tindak," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (15/4).

Husni mengatakan, KPU sudah menerbitkan surat edaran nomor 361/2014 terkait pengadministrasian pengisian formulir C, C1 dan lampiran C1. Dan pemindaian formulir tersebut ke server KPU. Surat edaran itu dimaksudkan agar kesalahan dalam pengisian formulir C, C1 dan lampiran C1 bisa dikoreksi.

"Mungkin saja lembaran atau rangkap yang sekian banyak maka jadi ada kesalahan. Karena untuk salinan C1 diberikan kepada seluruh saksi, kemudian di tambah salinan untuk panwas lapangan, dan juga salinan untuk diumumkan, ada pula salinan yang dikirim kabupaten/kota. Karena banyak, mungkin saja kurang teliti," jelas Husni.

Parpol maupun masyarakat, lanjut Husni, sebenarnya juga bisa melakukan kontrol. Melalui hasil pemindaian formulir C1 yang dipublikasikan di website KPU. 

"Kalaupun masih ada kesalahan artinya itu human error. Kesalahan itu nanti akan dipisahkan mana kelalaian mana kejahatan. Bahwa mungkin ada yang curang iya," ungkapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan ditemukan indikasi kuat atas dugaan manipulasi perolehan suara di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dari hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Perubahan penghitungan hasil suara di tingkat PPS. Indikasinya sangat kuat. Kami akan mengevaluasi untuk mencegah terjadinya perubahan tersebut, terutama untuk strategi pengawasan," kata dia.

Bawaslu juga menemukan dugaan perubahan hasil penghitungan suara tersebut terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, terutama di Kabupaten Ciamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement