Jumat 21 Mar 2014 17:24 WIB

PKS Diduga Tunggangi Soal Ujian SMA

Rep: c60/ Red: Mansyur Faqih
 Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadiri kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadiri kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA TANGERANG -- Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) diduga menunggangi soal Ujian Sekolah Menengah Atas (SMA/MA). Dugaan tersebut disampaikan setelah nama partai yang diketuai Anis Matta terdapat di salah satu jawaban soal ujian SMA/MA.

Laporan adanya dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran tindak pidana pemilu 2014 disampaikan oleh Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. Dalam laporannya, ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh panitia ujian Sekolah SMA/MA.

Jandi melaporkan Panitia Penyelenggaraan Ujian Sekolah SMA/MA Kota Tangerang sebagai tim perumus soal ujian. "Melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Panitia Ujian Akhir Sekolah SMA/MA," ujarnya kepada Republika di Tangerang, Jumat (21).

Dalam laporannya, Jandi menyebut Panitia Ujian Sekolah melanggar PP No 53/2010 Tentang Disiplin PNS Pasal 14 Ayat Satu tentang Penyalahgunaan Wewenang. 

Dalam soal ujian yang diujikan pada Selasa (18/3, nama PKS menjadi salah satu jawaban dari soal mata pelajaran IPS Nomor 12. 

Kata Jandi, waktu penyelenggaraan ujian SMA/MA yang berbarengan dengan kampanye pemilu diduga berkaitan erat dengan kepentingan partai politik. Karenanya, besar kemungkinan adanya penungganag partai politik untuk berkampanye secara terselubung.

"Untuk saat ini, PKS diduga terlibat melakukan kampanye terselubung melalui soal ujian akhir sekolah," kata dia.

Anggota Panwaslu Kota Tangerang, Agus mengatakan, akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Panwaslu juga akan segera memanggil pihak yang terkait dalam kasus penunggangan soal ujian. 

"Dalam hal ini, kita akan memanggil beberapa pihak. Di antaranya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, partai politik yang bersangkutan, dan stakeholder lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional yang yang bermasalah ini," kata dia.

Pemanggilan terlapor dan para saksi akan segera dilakukan. Mengingat waktu yang dimilik oleh Panwaslu dalam penyelesaian satu sengketa pemilu relatif pendek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement