Ahad 09 Mar 2014 12:58 WIB

Kampanye Pemilu, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Cuti

Rep: maspril aries/ Red: Muhammad Hafil
Alex Noerdin
Foto: ROL/Fafa
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Musim kampanye pemilu legislatif segera tiba. Saat musim kampanye tersebut  dua petinggi Sumatera Selatan (Sumsel), Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Ishak Mekki akan cuti karena mereka pemimpin partai politik (parpol) peserta pemilu. 

Alex Noerdin Ketua DPD Partai Golkar dan Ishak Mekki Ketua DPD Partai Demokrat.Gubenur Alex Noerdin kepada wartawan, Ahad (9/3) mengungkapkan dirinya akan mengambil cuti pada masa kampanye pemilu legislatif yang akan dimulai 16 Maret 2014.  

“Saya sebagai Gubenur Sumsel akan cuti namun tidak boleh melakukan cuti bersamaan pada hari kerja bersama wakil gubbenur karena harus ada yang menunggu kantor,” katanya.

Menurut Alex, kepala daerah dilarang cuti bersamaan pada hari kerja sudah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, pegawai negeri menjadi caleg dan pelaksanaan cuti kampanye pemilu.  Pada pasal 18 ayat 3 menyebutkan, (3) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota, dalam melaksanakan cuti untuk Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada hari yang berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement