Kamis 27 Feb 2014 19:34 WIB

Mendagri Tak Keberatan Pileg dan Pilkada Lampung Digelar Serentak

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan tak keberatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pilkada Lampung yang dilakukan serentak. Menurutnya, hal tersebut akan sangat tergantung pada kesiapan KPU untuk menyelenggarakan dua pesta demokrasi yang berbeda di satu waktu.

“Tidak apa-apa. Dibolehkan asal KPU siap. Justru bisa lebih efisien gak harus dua kali pemilu dan biaya pun jadi lebih murah,” katanya saat ditemui di kantor presiden, Kamis (27/2).

Ia mengatakan pemilu legislative dan pilkada serentak baru kali pertama terjadi. Tetapi bukan berarti hal tersebut tidak diperbolehkan.

Ia mengaskan tidak ada larangan dari pemerintah ataupun UU terkait pelaksanaan pemilu yang serentak. Lain halnya ketika pemilu 2009.

Dalam UU Pemilu terdahulu secara jelas dikatakan tidak boleh ada pilkada di pemilu 2009. Tetapi, UU sudah berubah dan pemilu serentak bisa saja dilakukan.

Ia juga menambahkan wacana pemilu serentak di Lampung sudah sejak 2013. Artinya, sudah ada banyak waktu untuk sosialisasi. Termasuk ketika dua pemilu akan dilakukan dalam satu waktu. “Menurut saya tidak ada masalah, bukan hambatan pula dan tidak ada larangan untuk dilakukan serentak,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement